Kantor Pertanahan Kota Serang Sosialisasikan Layanan PERINTIS 10 Hari, Dorong Percepatan Peralihan Hak Atas Tanah

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Serang pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Kota Serang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, H. Wahyu Nurjamil, S.STP., M.Si., Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Serang, Hilman Syarief, S.H., M.Kn., serta Muhammad Irfan, S.T., M.GISc., dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN yang hadir sebagai narasumber. Turut hadir pula sejumlah pejabat terkait, jajaran Kantor Pertanahan Kota Serang, serta para undangan lainnya yang mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari implementasi PERINTIS Tahap III yang bertujuan mempercepat proses peralihan hak atas tanah melalui sistem pelayanan elektronik yang lebih terintegrasi, transparan, dan memberikan kepastian waktu penyelesaian layanan.

Dalam pemaparan materi, dijelaskan mengenai transformasi layanan peralihan hak atas tanah, mulai dari penerapan sistem antrean berdasarkan urutan masuknya berkas (First In First Out), mekanisme verifikasi dokumen elektronik, hingga penandaan lokasi bidang tanah (geotagging) melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi dan efektivitas pelayanan pertanahan.

Selain itu, sosialisasi juga membahas integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah, khususnya validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Integrasi ini memungkinkan pertukaran data antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah secara elektronik sehingga proses verifikasi data perpajakan dapat dilakukan lebih efisien dan aman.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Serang bersama Bapenda dan PPAT/PPATS Kota Serang terus memperkuat koordinasi dalam mendukung kelancaran penerapan layanan PERINTIS 10 Hari. Diharapkan inovasi ini mampu menghadirkan proses peralihan hak atas tanah yang semakin mudah, cepat, transparan, serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Situs Web : https://kot-serang.atrbpn.go.id/
WhatsApp : 0811 1068 0000
Instagram : Kantorpertanahankotaserang
Facebook : Bpnkota Serang
Youtube : KantahKotaSerang
Tiktok : kantah.kotaserang
X : kantah_kotser

#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terakait

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga _Pilot Project_, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Tag :

Berita Terakait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Sosialisasikan Layanan PERINTIS 10 Hari, Dorong Percepatan Peralihan Hak Atas Tanah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:55 WIB

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Masuki Tahap Ketiga _Pilot Project_, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Berita Terabru