Satu Kali Gebrakan, PC FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang Sukses Perjuangkan Pengurus PUK PT EBT Dipekerjakan Kembali

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Penabanten.com, Serang – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK KSPSI) Kabupaten Serang mendatangi pabrik PT EBT Plumbing Supply untuk memberikan pembelaan dan advokasi langsung terhadap Sdr. Sultan Hadi Wijaya, Rabu (21/10/2026).

Sultan Hadi Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris PUK SP TSK KSPSI PT EBT Plumbing Supply sebelumnya sempat mengalami pemutusan hubungan kerja dengan alasan masa kontrak kerja selesai oleh pihak manajemen.

Aksi advokasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris PC FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang, Riski Regi Gemelar. Berkat ketegasan argumentasi yuridis serta jalur diplomasi birokrasi hubungan industrial yang matang, pertemuan perundingan bipartit tersebut langsung membuahkan hasil positif.

Hanya melalui satu kali gebrakan pertemuan di meja perundingan, pihak manajemen PT EBT Plumbing Supply sepakat membatalkan keputusan pemutusan kerja dan mempekerjakan kembali Sultan Hadi Wijaya pada posisinya.

Mewakili Ketua PC FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang Zadul Muslim, Sekretaris Riski Regi Gemelar menegaskan bahwa kehadiran serikat pekerja adalah bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan dan membela hak-hak anggota serta jajaran pengurus serikat di tingkat basis.

“Alhamdulillah, melalui dialog dan perundingan bipartit yang konstruktif hari ini, satu kali gebrakan kita berhasil memperjuangkan nasib rekan kami, Sdr. Sultan Hadi Wijaya, sehingga manajemen memberikan kemudahan dan kepastian untuk dipekerjakan kembali,” ujar Riski.

Riski menambahkan, selain memastikan hak-hak ketenagakerjaan dan kebebasan berserikat terlindungi, advokasi ini juga memiliki nilai kemanusiaan yang sangat mendasar.
“Sdr. Sultan merupakan tulang punggung keluarganya. Di tengah kondisi saat ini di mana mencari pekerjaan tidak mudah, serikat tentu tidak akan tinggal diam ketika ada anggota yang diperlakukan tidak adil.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen mendukung program pemerintah dalam menekan angka pengangguran serta menjaga iklim investasi dan hubungan industrial di Kabupaten Serang tetap harmonis dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, permasalahan hubungan industrial di PT EBT Plumbing Supply dinyatakan selesai secara musyawarah mufakat, sekaligus membuktikan peran aktif FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang dalam mengawal keadilan bagi para pekerja lokal. Red

Berita Terakait

Gelar Rapat, FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang Siapkan Kawal Penetapan Upah 2027
Diduga Oknum wartawan Mita Jatah  Pengelolaan Area Danau Situterate Cikande Transparan, Hasilnya untuk Kas Kegiatan Warga dan Masjid
Tuntut Upah Lembur 15 Tahun dan Gaji Sesuai UMK, Ratusan Buruh PT Fastrata Buana Gelar Aksi Demo
Gurita Pungli Sunat Gajih, PT Win Bright Technology Cikande: Modus Bisnis Hingga Ganti Buruh Baru Meraup Keuntungan
Dugaan Pungli Pasca-Gajian di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Karyawan Desak APH Lakukan Sidak
Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak
ASPSB Kabupaten Serang Rayakan May Day 2026, Soroti UU Ketenagakerjaan hingga Praktik Percaloan
Peringatan May Day 2026 di Kawasan Industri Modern Serang Berlangsung Meriah

Berita Terakait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Satu Kali Gebrakan, PC FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang Sukses Perjuangkan Pengurus PUK PT EBT Dipekerjakan Kembali

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Gelar Rapat, FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang Siapkan Kawal Penetapan Upah 2027

Kamis, 3 September 2026 - 04:26 WIB

Diduga Oknum wartawan Mita Jatah  Pengelolaan Area Danau Situterate Cikande Transparan, Hasilnya untuk Kas Kegiatan Warga dan Masjid

Kamis, 3 September 2026 - 04:04 WIB

Tuntut Upah Lembur 15 Tahun dan Gaji Sesuai UMK, Ratusan Buruh PT Fastrata Buana Gelar Aksi Demo

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gurita Pungli Sunat Gajih, PT Win Bright Technology Cikande: Modus Bisnis Hingga Ganti Buruh Baru Meraup Keuntungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:16 WIB

Dugaan Pungli Pasca-Gajian di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Karyawan Desak APH Lakukan Sidak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18 WIB

Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:02 WIB

ASPSB Kabupaten Serang Rayakan May Day 2026, Soroti UU Ketenagakerjaan hingga Praktik Percaloan

Berita Terabru