Tuntut Upah Lembur 15 Tahun dan Gaji Sesuai UMK, Ratusan Buruh PT Fastrata Buana Gelar Aksi Demo

- Penulis

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang– Gelombang protes ketenagakerjaan kembali mencuat. Puluhan massa buruh yang tergabung dalam Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP LEM SPSI) PT Fastrata Buana menggelar aksi unjuk rasa di depan area perusahaan, Rabu (02/09/2026).

Aksi demonstrasi yang dimulai sejak pagi dan menyebabkan kemacetan tersebut menyuarakan dugaan pelanggaran hak-hak normatif ketenagakerjaan yang dialami para pekerja selama belasan tahun.

Membentangkan spanduk tuntutan berwarna merah marun bertuliskan “Karyawan PT Fastrata Buana Menuntut Dibayarkannya Kelebihan Jam Kerja (Lembur) yang Sudah Berlangsung Selama 15 Tahun Lebih”, massa secara bergantian menyuarakan orasi melalui mobil komando berpengeras suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan aksi membeberkan empat poin pelanggaran ketenagakerjaan yang mendasari digelarnya aksi demonstrasi tersebut:

Upah Tidak Sesuai UMK: Perusahaan dinilai masih membayar upah pekerja di bawah ketentuan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang berlaku.

Upah Lembur Tidak Dibayar: Terjadi pembiaran terhadap kelebihan jam kerja (lembur) karyawan yang tidak dibayarkan haknya selama lebih dari 15 tahun.

Tidak Didaftarkan BPJS: Pekerja tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan (BPJS).

Status Kerja Menggantung: Puluhan pekerja dipekerjakan sebagai buruh harian lepas selama bertahun-tahun tanpa kepastian pengangkatan menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun PKWTT.

“Pekerja bekerja melebihi batas jam kerja resmi, namun hak lemburnya diabaikan belasan tahun. Belum lagi status pekerja harian lepas yang bertahun-tahun tidak pernah diangkat dan tidak diberikan jaminan BPJS. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap regulasi ketenagakerjaan,” seru salah satu orator di atas mobil komando.

Massa buruh mendesak manajemen PT Fastrata Buana untuk segera membuka ruang perundingan bipartit yang adil serta memenuhi seluruh tuntutan normatif karyawan.

Selain itu, serikat pekerja juga mendesak Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk turun langsung melakukan audit serta memberikan sanksi tegas atas dugaan pelanggaran upah minimum dan ketiadaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hingga aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian, pihak serikat buruh menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai hak-hak karyawan direalisasikan secara menyeluruh. (Red)

Berita Terakait

Diduga Oknum wartawan Mita Jatah  Pengelolaan Area Danau Situterate Cikande Transparan, Hasilnya untuk Kas Kegiatan Warga dan Masjid
Gurita Pungli Sunat Gajih, PT Win Bright Technology Cikande: Modus Bisnis Hingga Ganti Buruh Baru Meraup Keuntungan
Dugaan Pungli Pasca-Gajian di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Karyawan Desak APH Lakukan Sidak
Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak
ASPSB Kabupaten Serang Rayakan May Day 2026, Soroti UU Ketenagakerjaan hingga Praktik Percaloan
Peringatan May Day 2026 di Kawasan Industri Modern Serang Berlangsung Meriah
Rekruitmen Karyawan PT. Nikomas Gemilang Di Bubarkan Warga
Serikat KSBSI Garteks Serang Raya, Gelar Aksi Tuntut Pemerintah Pusat

Berita Terakait

Kamis, 3 September 2026 - 04:26 WIB

Diduga Oknum wartawan Mita Jatah  Pengelolaan Area Danau Situterate Cikande Transparan, Hasilnya untuk Kas Kegiatan Warga dan Masjid

Kamis, 3 September 2026 - 04:04 WIB

Tuntut Upah Lembur 15 Tahun dan Gaji Sesuai UMK, Ratusan Buruh PT Fastrata Buana Gelar Aksi Demo

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gurita Pungli Sunat Gajih, PT Win Bright Technology Cikande: Modus Bisnis Hingga Ganti Buruh Baru Meraup Keuntungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:16 WIB

Dugaan Pungli Pasca-Gajian di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Karyawan Desak APH Lakukan Sidak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18 WIB

Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:02 WIB

ASPSB Kabupaten Serang Rayakan May Day 2026, Soroti UU Ketenagakerjaan hingga Praktik Percaloan

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:25 WIB

Peringatan May Day 2026 di Kawasan Industri Modern Serang Berlangsung Meriah

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:26 WIB

Rekruitmen Karyawan PT. Nikomas Gemilang Di Bubarkan Warga

Berita Terabru