Penabanten.com – Tangerang, Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan Patroli Skala Besar penyekatan di wilayah perbatasan, Sabtu (24/7/2021). Kegiatan penyekatan dilaksanakan untuk pembatasan mobilitas masyarakat dari wilayah Jatiuwung wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota yang memasuki wilayah Pasar Kemis wilayah hukum Polresta Tangerang.
Ratusan kendaraan baik roda dua ataupun roda empat tidak luput dari pemeriksaan. Tercatat, sebanyak 785 kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 355 kendaraan diputarbalikkan yakni 290 unit kendaraan roda dua dan 65 unit kendaraan roda empat.
“Ada banyak yang kami putar balik karena tidak memenuhi persyaratan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Dikatakan Wahyu, persyaratan yang dimaksud adalah hasil negatif tes swab antigen atau vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, petugas juga memeriksa kepatuhan pengendara dan/atau penumpang kendaraan dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami juga membagikan masker kepada pengendara sebagai bentuk ajakan untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya.
Dikatakannya, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar tetap di rumah. Apabila ada keperluan mendesak, pastikan saat keluar rumah menggunakan masker dan apabila hendak berperan pastikan membawa hasil negatif tes swab antigen H-1 atau vaksin minimal dosis pertama.
Wahyu melanjutkan, masyarakat diimbau untuk mendukung penuh kebijakan Pemerintah terkait PPKM. Kebijakan itu, kata Wahyu, diambil untuk menyelematkan masyarakat. Oleh karena itu, Wahyu mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM.
“Mari tertib aturan PPKM, disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dan mengikuti program vaksinasi,” tandasnya ( Riska).