Penabanten.com, Kab. Serang – Proses eksekusi pengosongan lahan di dalam kawasan industri Modern berujung ricuh. Kericuhan pecah saat sejumlah alat berat dikerahkan ke lokasi sengketa pada Rabu pagi (15/07/2026).
Pihak keluarga ahli waris melayangkan aksi protes keras dan menolak tegas penggusuran tersebut lantaran mengklaim sama sekali belum pernah menjual hak atas tanah milik mereka kepada pihak mana pun.
Berdasarkan data dan rekaman situasi di lapangan, ketegangan memuncak saat anggota keluarga ahli waris nekat merapatkan barisan di depan ekskavator guna menghentikan paksa laju pembongkaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pergulatan menghalangi jalannya alat berat tersebut, situasi menjadi tidak terkendali. Salah seorang perwakilan dari keluarga ahli waris dilaporkan terjatuh ke dalam kubangan lumpur di area proyek.
Kuasa Hukum Terkapar Tak Berdaya
Insiden memilukan tidak berhenti di situ. Seorang pria yang mengidentifikasi dirinya sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga ahli waris, turut roboh saat berupaya melakukan barikade kemanusiaan di depan roda alat berat.
Menurut penuturan dari pihak ahli waris, sang pengacara sempat terinjak di tengah kekacauan insiden tersebut hingga menyebabkan kondisinya lemas dan tidak berdaya di lokasi kejadian. Rekan-rekan korban dan keluarga yang berada di tempat langsung berupaya memberikan pertolongan pertama evakuasi.
“Kami bertahan karena ini adalah hak kami yang belum pernah diperjualbelikan. Aksi pemaksaan ini mencederai rasa keadilan, bahkan sampai memakan korban luka dari pihak kami,” urai salah satu kerabat ahli waris di lokasi aksi.
Hingga draf berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak pengelola kawasan industri Modern terpantau belum memberikan pernyataan resmi ataupun klarifikasi tertulis mengenai dasar eksekusi lahan serta insiden fisik yang menimpa pihak ahli waris. Redaksi Penabanten.com terus berupaya menghubungi manajemen kawasan untuk perimbangan informasi hukum. (Red)























