Resmi Dimulai! Pembangunan Pabrik Air Minum Tirta Ratu Serap Potensi Mata Air Baros

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi memulai ekspansi bisnis ambisius di sektor hilirisasi air bersih. Melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani, Pemkab Serang menggelar prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berlabel “Tirta Ratu” di Lingkungan Cideheng, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Kamis (04/06/2026).

Proyek strategis ini dijalankan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Michigan Quality Water. Secara simbolis, mulainya konstruksi ditandai dengan penekanan sirine dan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Direktur Perumda Tirta Al Bantani Eli Mulyadi, serta CEO Michigan Quality Water, Mr. Byong Ho Lee.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah progresif yang diambil jajaran direksi Perumda Tirta Al Bantani dalam menggaet mitra strategis berskala internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkab Serang berharap kolaborasi ini tidak sekadar mengejar keuntungan bisnis semata, melainkan menjadi jembatan transfer teknologi dan pengetahuan mutakhir. Gol utamanya adalah mengoptimalkan serapan air bersih berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Banten,” ujar Najib Hamas kepada awak media di lokasi acara.

Ada alasan tersendiri mengapa pabrik AMDK ini dibangun di wilayah Curug, Kota Serang, padahal diinisiasi oleh BUMD Kabupaten Serang. Direktur Perumda Tirta Al Bantani, Eli Mulyadi, menjelaskan hal itu murni karena penyesuaian regulasi tata ruang (RTRW). Area sumber air baku di Kabupaten Serang saat ini masih terkunci dalam zona hijau (konservasi).

Oleh karena itu, area komersial atau aneka usaha dialihkan ke titik terdekat yang memenuhi syarat regulasi, yaitu di Kelurahan Kemanisan, Curug, yang letaknya sangat dekat dengan sumber mata air murni di Desa Sukacai dan Citaman, Kecamatan Baros.

“Dalam pembagian KSO ini, investasi pembangunan fisik pabrik dan adopsi teknologinya menjadi tanggung jawab penuh PT Michigan Quality Water. Sementara dari pihak Perumda Tirta Al Bantani, kami berkontribusi penuh dalam penyediaan pasokan air baku, pengurusan seluruh izin operasional, hingga pemetaan pasar,” beber Eli.

Misi Besar Merek “Tirta Ratu” Menjadi Penguasa Pasar
Eli juga membeberkan filosofi mendalam di balik nama merek dagang AMDK mereka. Kata ‘Tirta’ melambangkan kejernihan air yang diambil langsung dari rahim bumi Baros, Banten. Sedangkan kata ‘Ratu’ diambil dari trah kebangsawanan dan kepemimpinan Kesultanan Banten.

“Ratu itu mencerminkan sosok pemimpin atau leader. Harapan besar kami, Tirta Ratu ke depan akan bertransformasi menjadi market leader atau penguasa pasar air minum kemasan di seluruh wilayah Provinsi Banten,” tegasnya optimis.

Pada fase awal produksi, pemasaran Tirta Ratu akan difokuskan secara masif untuk memenuhi kebutuhan domestik dan instansi di lingkungan Pemkab Serang, sebelum nantinya didistribusikan secara komersial ke tingkat Kota Serang dan meluas ke delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Berita Terakait

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu
Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu
Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus
Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng
Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur
Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Berita Terakait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:17 WIB

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup

Kamis, 3 September 2026 - 04:38 WIB

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Berita Terabru