Pemkab Serang Sidak Hiburan Malam di Kramatwatu, Amankan 692 Botol Miras dan Hentikan Operasional Sementara

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Pemerintah Kabupaten Serang melalui tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak dan penertiban tempat hiburan malam guna menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu malam, 8 Juli 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari Kamis pukul 02.00 WIB, berpusat di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu.

Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: 800/750/POLPP/2026 tanggal 8 Juli 2026, sebagai implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyakit Masyarakat dan Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Apel persiapan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Drs. Subur Prianto, M.Si, di Kantor Kecamatan Kramatwatu.

Tim gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam, antara lain Mic Lounge & Bar, Angel, Paradise, dan Zodiac. Sebagian besar lokasi yang diperiksa dalam keadaan tutup. Namun, satu lokasi yaitu Mic Lounge & Bar diperiksa sebanyak dua kali.

Pada sidak pertama, petugas tidak mendapati aktivitas operasional, namun menemukan barang bukti berupa 10 botol kecil minuman beralkohol jenis Angker Bir dan Guinness. Pengelola pun langsung dihimbau untuk tidak menjalankan kegiatan. Namun saat dilakukan pemeriksaan ulang, petugas mendapati tempat tersebut kembali beroperasi. Akibatnya, tim membubarkan pengunjung dan menyita barang bukti tambahan sebanyak 682 botol dari 27 jenis dan merek berbeda. Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai 692 botol minuman beralkohol.

Penertiban ini melibatkan unsur lintas instansi dengan total personel yang cukup besar, meliputi: Satpol PP 72 orang, Badan Kesbangpol 2 orang, Bagian Hukum 2 orang, Diskoumperindag 6 orang, Bapenda 3 orang, Disporapar 4 orang, DPMPTSP 4 orang, Korwas PPNS 3 orang, Denpom 3 orang, Polsek Kramatwatu 12 orang, Koramil Kramatwatu 8 orang, Kecamatan Kramatwatu 7 orang, serta perwakilan Desa Serdang 2 orang.

Kepala Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya telah melarang pengelola untuk sementara waktu tidak menjalankan aktivitas usahanya dan dilarang menjual minuman beralkohol sampai proses pemeriksaan selesai.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kami terus perkuat sinergi antar instansi agar lingkungan masyarakat tetap tertib dan terhindar dari dampak negatif penyakit masyarakat,” ujar Subur Prianto.

Dokumentasi pelaksanaan kegiatan pun telah dilampirkan sebagai bahan pertanggungjawaban dan evaluasi. Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan akan terus melakukan pengawasan rutin guna memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

 

Berita Terakait

HAMAS Desak Evaluasi Sekda Serang, Nama Lalu Farhan Nugraha Menguat sebagai Calon Pengganti Zaldi Dhuhana
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Santri Berinovasi dan Kuasai Teknologi
Nama Lalu Farhan Menguat, Bayang-bayang Pergantian Sekda Terbuka Lebar Pasca HUT ke-500 Kabupaten Serang
Liput Aksi Ricuh di Pendopo Serang, Wartawan Ekbisbanten Diduga Dikeroyok Oknum Polisi dan Ponsel Dirampas
Hendak Menyeberang ke Toilet, Sopir Truk Ayam Asal Lampung Tewas Tertabrak Kereta Api di Bogeg Serang
Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu

Berita Terakait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:06 WIB

HAMAS Desak Evaluasi Sekda Serang, Nama Lalu Farhan Nugraha Menguat sebagai Calon Pengganti Zaldi Dhuhana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Santri Berinovasi dan Kuasai Teknologi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Nama Lalu Farhan Menguat, Bayang-bayang Pergantian Sekda Terbuka Lebar Pasca HUT ke-500 Kabupaten Serang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Liput Aksi Ricuh di Pendopo Serang, Wartawan Ekbisbanten Diduga Dikeroyok Oknum Polisi dan Ponsel Dirampas

Kamis, 17 September 2026 - 20:51 WIB

Hendak Menyeberang ke Toilet, Sopir Truk Ayam Asal Lampung Tewas Tertabrak Kereta Api di Bogeg Serang

Sabtu, 12 September 2026 - 20:17 WIB

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup

Kamis, 3 September 2026 - 04:38 WIB

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu

Berita Terabru