Dugaan Alih Fungsi Tanah Kas Desa Ciagel Disorot, Kepala Desa Belum Berikan Klarifikasi Resmi

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Pengelolaan aset desa di wilayah Kabupaten Serang kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, polemik melanda Desa Ciagel, Kecamatan Kragilan, terkait kejelasan dan transparansi tata kelola tanah kas desa atau yang akrab dikenal sebagai tanah bengkok. Persoalan ini mulai mencuat ke permukaan setelah sejumlah pihak dan warga mempertanyakan pemanfaatan aset tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tanah bengkok yang sejatinya berfungsi sebagai aset daerah untuk menunjang operasional jalannya pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat, diduga mengalami masalah dalam hal laporan pengelolaan atau pemanfaatannya yang dinilai kurang transparan.

Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai, sebagai aset publik tingkat desa, segala bentuk alih fungsi, penyewaan, maupun hasil panen dari tanah bengkok harus dicatat secara terbuka dan dilaporkan sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Guna menjaga keberimbangan informasi, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa (Kades) Ciagel terkait gelombang pertanyaan dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Namun hingga rilis berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa setempat dilaporkan belum memberikan klarifikasi resmi atau penjelasan detail mengenai duduk perkara pengelolaan tanah bengkok tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap diam atau belum adanya respons dari pihak pemerintah desa ini justru membuat spekulasi di tengah warga kian berkembang. Sejumlah pihak pun mendesak instansi terkait, seperti pihak Kecamatan Kragilan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, untuk turun tangan guna melakukan monitoring dan evaluasi (monev) objektif.

Langkah audit atau evaluasi menyeluruh dinilai mendesak untuk dilakukan demi meluruskan polemik, mencegah terjadinya potensi kerugian aset desa, serta mengembalikan hak tata kelola administrasi desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Berita Terakait

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu
Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu
Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus
Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng
Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur
Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Berita Terakait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:17 WIB

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup

Kamis, 3 September 2026 - 04:38 WIB

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Berita Terabru