Penabanten.com, Kab. Serang – Pengelolaan aset desa di wilayah Kabupaten Serang kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, polemik melanda Desa Ciagel, Kecamatan Kragilan, terkait kejelasan dan transparansi tata kelola tanah kas desa atau yang akrab dikenal sebagai tanah bengkok. Persoalan ini mulai mencuat ke permukaan setelah sejumlah pihak dan warga mempertanyakan pemanfaatan aset tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tanah bengkok yang sejatinya berfungsi sebagai aset daerah untuk menunjang operasional jalannya pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat, diduga mengalami masalah dalam hal laporan pengelolaan atau pemanfaatannya yang dinilai kurang transparan.
Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai, sebagai aset publik tingkat desa, segala bentuk alih fungsi, penyewaan, maupun hasil panen dari tanah bengkok harus dicatat secara terbuka dan dilaporkan sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Guna menjaga keberimbangan informasi, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa (Kades) Ciagel terkait gelombang pertanyaan dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Namun hingga rilis berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa setempat dilaporkan belum memberikan klarifikasi resmi atau penjelasan detail mengenai duduk perkara pengelolaan tanah bengkok tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap diam atau belum adanya respons dari pihak pemerintah desa ini justru membuat spekulasi di tengah warga kian berkembang. Sejumlah pihak pun mendesak instansi terkait, seperti pihak Kecamatan Kragilan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, untuk turun tangan guna melakukan monitoring dan evaluasi (monev) objektif.
Langkah audit atau evaluasi menyeluruh dinilai mendesak untuk dilakukan demi meluruskan polemik, mencegah terjadinya potensi kerugian aset desa, serta mengembalikan hak tata kelola administrasi desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.





















