Penabantencom, Serang – Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada beberapa wilayah di Provinsi Banten akan dilaksanakan pada akhir Februari. Tahap pertama akan dilantik Kepala Daerah terpilih Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Tahap kedua, Kepala Daerah terpilih Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang.
Di Provinsi Banten sendiri terdapat 4 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Untuk Akhir Masa Jabatan (AMJ) 17 Februari 2021 akan dilaksanakan pelantikan pada 25-27 Februari 2021.
“Pelantikan dilaksanakan secara virtual oleh Gubernur. Adapun yang akan dilantik berada di Kabupaten/Kota masing-masing,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Septo Kalnadi, yang turut menghadiri telekonferensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah Yang Telah Melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 (Senin, 15/2/2021)
Dikatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan akan ditunjuk Pelaksana Harian (PLH) Bupati/Walikota sesuai ketentuan.
“Dilakukan serah terima jabatan atau penyerahan memori jabatan dari Kepala Daerah yang habis masa jabatannya kepada Pelaksana Harian. Hal itu akan dilakukan secara sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan,” tambah Septo.
Masih menurut Septo, terkait dengan pelaksanaan teknis pelantikan, Kemendagri akan mengirimkan surat lanjutan. “Teknis lebih lanjut, Kemendagri akan mengirimkan surat terkait langkah pelaksanaan pelantikan dan lain-lainnya,” pungkasnya.