Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen untuk memberikan dukungan kebijakan, salah satunya penyediaan tanah bagi program Pmbangunan Tiga Juta Rumah. Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 79 ribu hektare tanah yang terindikasi telantar akan dialokasikan untuk permukiman yang menjadi program nasional.

“Potensi tanah telantar itu sebanyak 1,3 juta hektare. Ini dari tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL) habis, yang sudah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare, dan ini harus dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Nusron Wahid saat menjadi pembicara kunci dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI), di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (05/12/2024).

Selain terkait penyediaan tanah, ia mengaku telah mengidentifikasi sedikitnya enam aspek di bidang pertanahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha terkait pembangunan rumah serta permukiman. Identifikasi tersebut ia lakukan juga dalam rangka mendukung program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

“Penyediaan tanah, sertipikasi tanah, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red), LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi, red), Hak Tanggungan, dan Roya, ini yang berhubungan dengan pengembang dan konsumennya langsung,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Sehubungan dengan aspek PKKPR, Menteri Nusron mengimbau agar para pelaku usaha dalam sektor properti mengecek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah. Hal ini agar tidak terjadi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di setiap wilayah.

“Tolong dicek karena belum semua wilayah ada Rencana Tata Ruang (RTR)-nya. Saat ini kita baru ada 553 RDTR, padahal kita targetnya 2.000. Untuk itu, kami sudah janjian dengan Menteri Dalam Negeri supaya kepala daerah terpilih nanti menyusun RDTR karena itu akan memudahkan dunia usaha,” ungkap Nusron Wahid.

Aspek pengendalian dalam pemanfaatan tanah dan ruang juga sangat diperlukan. Diketahui bahwa alih fungsi lahan sawah mencapai 100-150 ribu hektare setiap tahunnya. Hal itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan.

“Karena itu dalam peraturan ini Bapak boleh mengambil sawah, tapi harus mengganti dengan sawah baru. Kami juga akan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang LP2B nasional, ini untuk mengakomodir jika ketersediaan lahan di suatu provinsi tidak ada maka dapat diusulkan di provinsi lain untuk mengganti lahannya. Insyaallah Kuartal 1 di 2025 targetnya sudah jadi PP itu,” jelas Menteri Nusron.

Tak kalah penting, Menteri Nusron juga menyatakan terus mengupayakan transformasi layanan pertanahan, termasuk dalam layanan sertipikasi, Hak Tanggungan, dan Roya. Ia berkomitmen mencari solusi agar pelayanan Kementerian ATR/BPN tidak ada unsur pungutan liar. “Karena itu harus kita transformasi, tapi saya butuh waktu untuk merapikan layanan-layanan tersebut,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar.

Berita Terkait

BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa
Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional
Bupati Tangereng Hadiri Baksos, Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis Di Sepatan Timur
PB Bima Dompu Tangerang Gelar Kejuaraan Internal Jago Leke 6.
Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan
Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat
Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:11 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:27 WIB

Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:20 WIB

Bupati Tangereng Hadiri Baksos, Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis Di Sepatan Timur

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:04 WIB

PB Bima Dompu Tangerang Gelar Kejuaraan Internal Jago Leke 6.

Senin, 14 Juli 2025 - 15:27 WIB

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:21 WIB

Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Pimred Award 2025

Sabtu, 19 Jul 2025 - 16:07 WIB

kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:21 WIB