Menipu Hingga Ratusan Juta Modus Usaha Galian Tanah, Seorang Pria Diamankan Polresta Tangerang

- Penulis

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Seorang pria berinisial AR (47) warga Kampung Kendal, Desa Sindang Panon, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dibekuk jajaran Polresta Tangerang Polda Banten. AR dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, tersangka AR menipu korban seorang perempuan berinisial IR (41), warga Perum Griya Bintang Mekar Sari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka mengiming-imingi atau menipu korban dengan modus bisnis galian tanah,” kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Jumat (17/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Wahyu, tersangka mendatangi rumah korban pada pertengahan Maret 2020. Tersangka menawarkan kerja sama bisnis galian tanah yang akan dikirim ke kegiatan proyek urugan. Tersangka menjanjikan memberikan keuntungan sebesar Rp70 ribu per ritase kepada korban. Bahkan, untuk meyakinkan korban, tersangka menjanjikan surat jalan armada angkutan tanah atas nama korban.

“Korban pun kemudian memberikan uang untuk modal kepada tersangka sebesar Rp. 684.000.000. Uang diberikan secara bertahap,” tutur Wahyu.

Setelah selang beberapa bulan, tersangka tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan. Bahkan uang modal yang diberikan pun tidak dikembalikan. Korban pun mengalami kerugian ratusan juta hingga kemudian melaporkan ke Polresta Tangerang.

Penyidik dari Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka AR sudah 2 kali dipanggil namun tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan. Hingga kemudian pada Rabu (15/12/2021), tersangka dijemput petugas saat tersangka berada di wilayah Rajeg.

“Saat ini tersangka masih terus menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP,” pungkas Wahyu.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru