Media abal-abal berpotensi menyesatkan

- Penulis

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Terkait pemberitaan yang di sajikan oleh beberapa media online yang ber judul “tempat karaoke the star tutup,karyawannya siapa yang bertanggung jawab. .?? “Dan yang berjudul ” the star tutup nasib karyawannya terancam jadi pengangguran” salah satunya dari media lain online, diduga media yang menyajikan, berita tersebut dari media online abstrak atau abal-abal yang tidak terverifikasi di Dewan pers.

sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, siapa pun diperbolehkan membuat bisnis media asal terdaftar hukum, mencantumkan alamat jelas agar saat dirugikan dapat mengadu, memiliki standar perlindungan wartawan serta memberikan perlindungan dan pelatihan.

Peraturan Dewan Pers No: 03/PERATURAN-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers dengan gamblang memerinci persyaratan sebuah perusahaan pers,

Sementara menurut keterangan Rasmidi S.H yang menjabat sebagai ketua LSM penjara DPD provinsi Banten mengatakan ” saya juga baca berita itu,dan kalau memang itu medianya abal-abal laporkan aja ke dewan pers”

“Pasalnya ketika di klik tidak ada susunan redaksi dan tidak ada nama alamat kantor redaksi atau PT perusahaan dari media tersebut,dan tidak jelas siapa penulisnya diduga kuat dapat berpotensi menyesatkan masyarakat yang membaca berita yang di sajikan oleh media abal-abal tersebut,” ungkap rasmidi

Hal senada juga di ungkapkan oleh muhammad nur S.H selaku advokasi di LSM Penjara DPD provinsi banten mengatakan
” media ini belum terlihat ada badan hukum dan penanggung jawab,jadi masuk media sosial,bila pemberitaan di sengketakan dapat di jerat UU ITE laporkan aja ke dewan pers” tegas dia

Pria yang kerap di sapa pepew itu pun meminta kepada pemerintah untuk serius dalam menindak media online abal-abal yang ada di tanah air, ” masyarakat perlu berhati-hati,dengan sajian-sajian informasi dari media yang tidak jelas asal usulnya,jangan sampai terprovokasi olehnya,ungkap muhammad nur atau pepew. (Maulana)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru