penabanten.com, Lebak – Dinilai lamban dalam menangani nasib korban bencana banjir bandang awal tahun lalu, Agil Zulfikar Anggota DPRD Kabupaten Lebak, dari Fraksi Partai Gerindra, mendesak Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, untuk segera mengevaluasi kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak. Keharusan Bupati untuk mencopot (Evaluasi-red) Kaprawi selaku Pelaksana Harian (PLH) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak.
“Kami nilai, dia lamban dalam bekerja. Terutama dalam menindak lanjuti surat Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB), terkait nasib dan bantuan korban bencana banjir bandang awal tahun ini ke pusat. Masa kalah langkah sama kawan- kawan aktivis mahasiswa, memalukan,” katanya, Sabtu (25/7/2020).
Ditegaskannya, lambannya BPBD Lebak dalam meresfon surat BNPB sejak April lalu, merupakan bukti dari kinerja PLH BPBD yang lamban tersebut. Sehingga, berujung terjadinya keterlambatan pencairan bantuan stimulan, berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) maupun rehabilitasi korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Enam Kecamatan di Lebak tersebut.
Karenanya, sudah menjadi suatu keharusan bagi Bupati Lebak, untuk segera mengevaluasi kinerja PLH BPBD Lebak dan bidang-bidangnya, serta menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kafabel dan peka dengan kegiatan kedaruratan daerah.
“Kami yakin Bupati Lebak juga memiliki catatan sendiri, mana pejabat yang kinerjanya bagus, manapula yang kerjanya asal hadir saja,” ujarnya.
Masih kata Agil, lambannya BPBD Lebak dalan meresfon surat BNPB saat itu, dinilainya cukup fatal, sebab realisasi bantuan dana stimulan korban bencana terkatung- katung, bahkan baru bulan ini Dana Tunggu Hunian (DTH) yang bisa dicairkan, itupun harus melalui desakan berbagai elemen kemahasiswaan.
Jika tidak salah, yang waktu datang beraudien dengan BNPB di Jakarta, yaitu komponen Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) dan HMI- MPO.
“Jujur, harusnya malu lah, masa mahasiswa aja yang tak punya anggaran, begitu kuatnya tekad memperjuangkan nasib korban bencana, ini ko Badan pemerintah paling berkompenten malah bengong,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, seorang tokoh Lebak, M. Roji Santani juga mendesak, agar tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sebaiknya mampu bersikap tegas, untuk segera mengevaluasi cepat, mana pejabat yang kerjanya maksimal, mana yang asal-asalan dalam pengabdian.
“Kalau Bupati lamban, maka kewibawaan bupati jadi taruhan. Pilihannya, mempertahankan kinerja buruk atau tegas untuk Lebak lebih baik,” terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah menjanjikan dana rehabilitasi, untuk jenis kerusakan akibat banjir bandang di Enam Kecamatan di Lebak, antara lain untuk jenis
rumah rusak ringan Rp 10 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak berat 50 juta. (Yans)