Diduga Proyek Jembatan Gantung Tirtayasa Abaikan Aturan Kontruksi

- Penulis

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pembangunan jembatan gantung  diduga pelaksana Kontraktor PT.MANGGALA DUTA tabrak aturan KONTRUKSI, dimana dugaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis kerja dan kontrak.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat jendral  Bina Marga, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Propinsi Banten Komlek Bina Marga  Blok A No 7 Jl.MH,Thamrin Cikokol-Tangerang.Pekat Pembangunan jembatan gantung.PB.020/KTR/E-KAT.JG2024/BANTEN1-PPK1.2/02. Tanggal Kontrak 02 September 2024 Anggaran Rp.6.384.659.000,- Sumber Biaya APBN Tahun 2024 Lokasi Kabupaten Serang Tirtayasa, 120 Klender,Penyedia Jasa PT. MANGGALA DUTA

Setiap pembangunan proyek kontruksi jalan jembatan gantung sebagai penyedia jasa diharuskan memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan pelaksanaan proyek yang akan di laksanakan, Dimana setiap proyek memiliki  kondisi dan kesulitan yang berbeda-beda sehingga perlu tata cara pelaksanaan yang berbeda pula, Diduga pelaksana kontraktor PT.MANGGAL DUTA diberikan batas waktu 120 hari klender  tentu untuk menyelesaikan proyek  tepat waktu.

Disamping itu biaya pelaksanaan dan hasil mutu kerja di pertanggung jawabkan agar target penyelesaian  yang optimal. Harus sesuai volume yang terdapat di daptar kualitas dan harga serta gambar kerja yang tersedia.


Pasalnya, Pelaksana abaikan aturan  UU No. 2 Tahun 2017 Undang-undang ini menegaskan pentingnya penerapan K3 dalam jasa konstruksi. Semua pihak terlibat di proyek konstruksi harus mematuhi aturan K3 konstruksi demi melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja.

Penerapan K3 di lingkungan kerja konstruksi melibatkan serangkaian langkah-langkah strategis yang dirancang untuk mengurangi risiko dan melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja. Berikut ini adalah beberapa cara penerapannya:

Penggunaan Peralatan Pelindung Diri (PPE) seperti helm, sepatu keselamatan, rompi reflektif, dan sarung tangan adalah bagian penting dari strategi K3. Pekerja

Aktivis jamasari pekerjaan diduga  tidak sesuai dengan juklak juknis dan kuat dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi, tentu hal ini harus menjadi perhatian khusus  terutama KPUPR/PPK, konsultan pengawas atau pihak yang menerima  hasil pekerjaan.

“Akibat dari lemahnya pengawasan  sehingga pelaksana / kontraktor bekerja seenaknya alias leluasa mengerjakan asal jadi asal ada fisik tanpa perhitungan  pekerjaan secara teknis.ungkap jamasari Aktivis Kabupaten Tangerang.

Masih Jamasari pelaksanaan pembangunan jembatan gantung  yang dikerjakan diduga tabrak aturan kontruksi yang sudah di tentukan tidak  sesua spesifikasi teknis kerja, dalam hal ini kami tegaskan hati -hati dengan keuangan negara,dalam hal ini kami akan segera membuat pengaduan ke inspektorat dan BPK RI Provinsi Banten apabila pihak terkait selaku PPK,pengawas mengabaikan. tandasnya.

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru