Diduga Proyek Jembatan Gantung Tirtayasa Abaikan Aturan Kontruksi

- Penulis

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pembangunan jembatan gantung  diduga pelaksana Kontraktor PT.MANGGALA DUTA tabrak aturan KONTRUKSI, dimana dugaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis kerja dan kontrak.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat jendral  Bina Marga, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Propinsi Banten Komlek Bina Marga  Blok A No 7 Jl.MH,Thamrin Cikokol-Tangerang.Pekat Pembangunan jembatan gantung.PB.020/KTR/E-KAT.JG2024/BANTEN1-PPK1.2/02. Tanggal Kontrak 02 September 2024 Anggaran Rp.6.384.659.000,- Sumber Biaya APBN Tahun 2024 Lokasi Kabupaten Serang Tirtayasa, 120 Klender,Penyedia Jasa PT. MANGGALA DUTA

Setiap pembangunan proyek kontruksi jalan jembatan gantung sebagai penyedia jasa diharuskan memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan pelaksanaan proyek yang akan di laksanakan, Dimana setiap proyek memiliki  kondisi dan kesulitan yang berbeda-beda sehingga perlu tata cara pelaksanaan yang berbeda pula, Diduga pelaksana kontraktor PT.MANGGAL DUTA diberikan batas waktu 120 hari klender  tentu untuk menyelesaikan proyek  tepat waktu.

Disamping itu biaya pelaksanaan dan hasil mutu kerja di pertanggung jawabkan agar target penyelesaian  yang optimal. Harus sesuai volume yang terdapat di daptar kualitas dan harga serta gambar kerja yang tersedia.


Pasalnya, Pelaksana abaikan aturan  UU No. 2 Tahun 2017 Undang-undang ini menegaskan pentingnya penerapan K3 dalam jasa konstruksi. Semua pihak terlibat di proyek konstruksi harus mematuhi aturan K3 konstruksi demi melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja.

Penerapan K3 di lingkungan kerja konstruksi melibatkan serangkaian langkah-langkah strategis yang dirancang untuk mengurangi risiko dan melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja. Berikut ini adalah beberapa cara penerapannya:

Penggunaan Peralatan Pelindung Diri (PPE) seperti helm, sepatu keselamatan, rompi reflektif, dan sarung tangan adalah bagian penting dari strategi K3. Pekerja

Aktivis jamasari pekerjaan diduga  tidak sesuai dengan juklak juknis dan kuat dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi, tentu hal ini harus menjadi perhatian khusus  terutama KPUPR/PPK, konsultan pengawas atau pihak yang menerima  hasil pekerjaan.

“Akibat dari lemahnya pengawasan  sehingga pelaksana / kontraktor bekerja seenaknya alias leluasa mengerjakan asal jadi asal ada fisik tanpa perhitungan  pekerjaan secara teknis.ungkap jamasari Aktivis Kabupaten Tangerang.

Masih Jamasari pelaksanaan pembangunan jembatan gantung  yang dikerjakan diduga tabrak aturan kontruksi yang sudah di tentukan tidak  sesua spesifikasi teknis kerja, dalam hal ini kami tegaskan hati -hati dengan keuangan negara,dalam hal ini kami akan segera membuat pengaduan ke inspektorat dan BPK RI Provinsi Banten apabila pihak terkait selaku PPK,pengawas mengabaikan. tandasnya.

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Badan Gizi Nasional

Asupan Gizi Terukur Jadi Prioritas Program MBG SPPG Karyasari Sukaresmi

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIB