Dugaan Pungli PKH Di Desa Pasirloa Dinyatakan Tidak Benar: 100 KPM PKH Buat Surat Pernyataan

- Penulis

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Ramainya pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan pungutan uang bansos PKH di desa pasirloa kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang – Banten. Ini penjelasan beberapa KPM Program Keluarga Harapan (PKH).Selasa 21/12/2022

Marsonah (40) menerangkan ke awak media bahwasanya uang hasil dari pencairan bantuan sosial PKH di desa pasir loa semua KPM beberapa waktu lalu memberikan kebijakan kepada pengurus atau ketua kelompok, jumlah uang yang diberikan juga pasriasi tergantung pendapatan ada yang ngasih Rp. 30 ribu ada juga yang ngasih Rp. 50 ribu itupun bukan dipinta oleh ketua kelompok maupun pendamping itu memberikan dengan sukarela atau ikhlas tidak ada paksaan atau di haruskan.

” Benar saya dengan ibu-ibu yang lain yang mendapatkan uang bantuan PKH ngasih kepada kelompok atau pengurus karna kami juga manusiawi kasihan sudah bantu kami dalam proses pencairan dan itupun kami memberikan se ikhlasnya, namun pemberian kami ini jadi masalah katanya, makanya saya dengan KPM lainya sudah menerima kembali uang yang kami berikan tersebut dan sudah kami terima se utuhnya, padahal kami memberikan secara ikhlas” jelasnya

Beberapa waktu lalu Asep selaku pendamping PKH Desa pasirloa sudah menjelaskan di salah satu media dirinya membatantah adanya pungutan liar terhadap KPM PKH di desa pasirloa, adapun para KPM memberikan secara ikhlas kepada kelompok menurutnya itu tidak masalah dan kalaupun itu juga di masalahkan dirinya juga sudah menekankan kepada kelopok untuk segera di kembalikan.

Sementara kurang lebih 100 KPM desa pasirloa kecamatan Sindang resmi sudah menerima kembali uang yang tadinya di berikan secara ikhlas kepada masing-masing kelompok, di Sertai sutar pernyataan penerimaan tertanggal 18 Desember 2021.

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru