Dugaan Istri Bos Kapal Api Lakukan Pengemplangan Pajak, Perwast Layangkan Surat Wawancara

0
115

Penabanten.com, Serang – Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) layangkan surat permohonan wawancara tertulis ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait Surat Laporan Pengaduan (Lapdu) Nomor 59/SP/PP/LSM/TOPAN-RI/XI/2020 yang menyebut bahwa Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani yang diduga tidak mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) alias korupsi pajak.

“Hari ini kita kirimkan surat permohonan wawancara tertulis terkait surat Lapdu Topan RI tentang dugaan korupsi pajak yang dilakukan oleh Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon yang bernama Mimihetty Layani yang tak lain istri dari Bos Kapal Api yakni Soedomo Mergonoto,” kata Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast), Angga Apria S usai melayangkan surat permohonan wawancara tertulis di Gedung Dirjen Pajak, Jln. Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

Angga menjelaskan, pihaknya melayangkan surat tersebut guna mempertanyakan tindak lanjut Surat Lapdu Topan RI yang dilayangkan ke Direktorat jenderel Pajak (DJP).

“Kami ingin menanyakan progres Laporan Pengaduan tersebut sudah sejauh mana penanganan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan jangan terkesan di-peti-es kan,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua (Waka) Perwast, Mansar.

Menurutnya, surat tersebut dilayangkan lantaran sampai saat ini belum ada progres yang dilakukan oleh Dirjen Pajak.

“Menurut infomasi dari pihak Topan RI, Lapdu yang dilayangkan sudah hampir sebulan, tapi ko belum ada progresnya. Ada apa ini,” tanya Waka Perwast yang juga Pemimpin Redaksi kabarxxi.com ini.

Pemegang sertifikat Wartawan Utama dari Dewan Pers ini juga mempertanyakan kinerja Dirjen Pajak dalam menindak para pelaku korupsi pajak atau pengemplangan pajak.

“Ya kami mempertanyakan ada apa ini. Apakah Dirjen Pajak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi pajak. Ini patut dipertanyakan,” pungkas pengurus Serikat Media Sumber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan