Penabanten.com, Tangerang, Terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako sebanyak 4.350 KK di Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapatkan kritisan dari berbagai aktivis, Selasa (16/06/2020).
Penyaluran sembako dikantong bertuliskan Kementerian Sosial Republik Indonesia tersebut banyak menuai kecaman dan kritisan dari DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Mas RI Provinsi Banten. Pasalnya, penyaluran sembako tersebut yang tidak diketahui oleh pihak pemerintah Desa Kampung Besar dan pihak Pemerintah Kecamatan Teluknaga.
Menurut keterangan Sekjen DPD LSM-LBH Kampak Mas RI Provinsi Banten, Hasanudin biasa akrab disapa Gudel, mengatakan, penyaluran sembako meliputi enam kampung diwilayah Desa Kampung Besar meliputi kampung kebon kecap, kampung lebak wangi, kampung ketapang, kampung besar, kebon dalam dan kebon mangga. Penyaluran bantuan sosial berupa sembako diantaranya, beras 10 kilo, minyak sayur satu kilo, indomie instant 10 bungkus, saos satu botol, sarden besar 3 kaleng dan sarden kecil 10 kaleng.
“Jelas menurut aturan prosedur sudah salah karena tidak koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Teluknaga. Yang seharusnya bantuan sosial dari Kemensos RI ada tembusan dari pihak Pemerintah Kecamatan dan Desa. Disamping itu, penyaluran bantuan sosial melalui Komunitas IHSAN dari Kemensos RI. Tetapi salah satu kader bakal calon kades menyatakan bahwa itu bantuan dari kepala desa yang akan diusungnya nanti,” ujar Gudel kepada awak media,
Saat penurunan bantuan sosial berupa sembako tersebut, salah satu kader bakal calon Kepala Desa (Kades) yang terekam melalui video, mengatakan, Alhamdulilah, lurah gua nurunin sembako banyak ni, mana lurah gua.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Besar, Dedy Apriadi, menjelaskan, dirinya tidak mengetahui sama sekali tentang adanya program tentang kegiatan distribusi sembako dari Kemensos RI. Kegiatan positif tersebut tidak ada tembusan kepadanya sebagai laporan apalagi meminta izin darinya selaku Kepala Desa Kampung Besar. Terlepas siapapun yang menjadi inisiator dari kegiatan tersebut, karena biar bagaimanapun juga warga yang menerima bantuan sembako adalah warga saya juga. Namun, dirinya sangat kecewa, karena ini jelas program pemerintah tapi sudah menyalahi aturan dan prosedur karena tidak ada laporan kepada saya ataupun instansi Pemerintahan Desa Kampung Besar.
“Persoalan bantuan sosial tersebut tidak adanya koordinasi oleh pihak pemerintah setempat. Bila bantuan dari seseorang atau dari yayasan seharusnya koordinasi dulu,” ucap Haji Supriyadinata selaku Camat Teluknaga saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (17/06/2020).
Saat awak media ingin konfirmasi bakal calon Kades Kampung Besar, Abdulloh (Aap E.D) belum bisa ditemuin karena tidak ada dirumah.(holid.)