Satresmob Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor R2

- Penulis

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang Kota, Kotamadya Tangerang, Banten, IC – Anggota personel Buru sergap Satuan reserse mobile ( Buser Satresmob) Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua, Rabu (29/12/2021) jam 22:00wib.

Penangkapan dua pelaku berdasarkan hasil laporan dari salah satu pelapor Samsul Arifin (36th) bukti lapor LP.B / 831 / XII / 2021 / PMJ / Restro Tng Kota / Sek Jtu, tanggal 29 Desember 2021 dan sudah viral beritanya di jejaring Media sosial (Medsos) Facebook dan group WhatsApp Da’i Kamtibmas pada hari, Selasa (28/12/2021).

Berdasarkan dari keterangan pelapor disertai bukti lapor dan juga berita yang sudah viral tersebut, Kanit Reskrim AKP Koeswadi, SH., merespon cepat bersama piket reskrim team 2 Aipda Rifki dan Bripka Wahyu langsung terjun kelapangan untuk cek ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mengumpulkan bukti-bukti hasil rekaman CCTV dilokasi dan para saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kanit reskrim Akp Kuswadi, SH.,, Langsung mengumpulkan team buser resmob beranggotakan 4 personel dibawah pimpinan Aiptu Nastain, SH,, guna melakukan pendalaman dari hasil olah TKP dan informasi yang didapat.

Sekitar jam 22:00wib hari Rabu 29/12/2021 Kanit Reskrim Akp Kuswadi beserta Ka team buser resmob Aiptu Nastain, SH,, dengan beranggotakan 4 personel berhasil meringkus dua pelaku Sdr CI pria (29th) status belum kawin, Alamat Jalan Imam Bonjol Gg Vihar II No 11 Rt 01 Rw 09, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang dan Sdr AN pria (31th) status menikah, Alamat Bugel Mas Rt 01 Rw 02, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku dilokasi, team buser resmob Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan barang-bukti berupa:

(1). 1 satu unit Sepeda motor jenis Yamaha Mio bernopol B 6696 VPT Tahun 2007, Warna Perak beserta 1 (satu) buah kunci kontak.

(2). 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Honda Vario bernopol B 3802 CQW (alat transportasi yang digunakan pelaku) berikut 1 (satu) buah kunci leter T.

Kedua pelaku CI (29th) dan AN (31th) langsung digelandang ke Mapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya kedua pelaku dijerat KUHP pasal 363 pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Irwan A.N)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru