Mantaap. Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang mengadakan Tournamen Sepak Bola Putri Pertama KD PERTIWI Cup

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kelapa Dua, Pagi cerah mengiringi pembukaan Kelaoa Dua (KD) PERTIWI Cup 1 di Stadion Mini Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Turnamen sepak bola putri perdana di Banten ini berlangsung meriah dan lancar.serta mendapat antusias warga., sabtu, 13 juni 2026.

Acara pembukaan diawali upacara dengan khidmat: pengibaran bendera, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, santunan anak yatim, lalu dilanjutkan kick-off pertandingan pertama.

Turut hadir dalam acara Pembukaan KD PETIWI Cup. : Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu, Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat, Sekcam Dwi Candra, perwakilan Polsek Kelapa Dua, Koramil 02 Curug, MUI, Forum RW, para lurah se-Kelapa Dua, KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, LPM, PMI, dan tokoh masyarakat lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Camat Dadang Sudrajat mengapresiasi inisiatif turnamen sepak bola putri pertama di Kecamatan Kelapa Dua. Ia menegaskan, Kompetisi ini diberi nama Kelapa Dua Park PERTIWI. disingkat KD PERTIWI

“KD PERTIWI bukan singkatan Kang Dadang atau Kang Dwi, melainkan Kelapa Dua Park”.ucap camat Dadang

Tournamen KD PERTIWI Cup ini pun mendapat Apresiasi sekaligus disambut baik langsung oleh Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu, ia mengatakan, kegiatan Tournamen KD PERTIWI Cup ini sangat baik sekali karena untuk menjaring serta mencari bibit pemain sepak bola putri di Kabupaten Tangerang

.“Ini langkah awal yang penting untuk menjaring bibit pemain sepak bola putri di Kabupaten Tangerang. Saat ini pemain putri masih sangat langka di seluruh wilayah Banten,” ujarnya.

Okta dan Angi , salah satu Pemain dari putri patriot Bekasi merasa senang dengan adanya kegiatan KD PERTIWI Cup.

Salah satu penonton warga bencongan, Bang Majid Mengucapkan terimakasih kepada panitia dan pemerintah kecamatan kelapa dua yang sudah mengadakan kegiatan dan meramaikan stadion mini kelapa dengan ada sepak putri , UMKM lokal yang sudah mendukung kelancaran acara hari ini dengan penuh ceria .

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru