Presiden Buruh Apresiasi Polda Banten Tangani Aksi Buruh

- Penulis

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Penanganan LP Gubernur Banten yang dilakukan oleh Polda Banten diapresiasi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, SH dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ir. H. Said Iqbal, M.E. “Terimakasih dengan cara kerja Polda Banten yang profesional, terukur, terarah dan humanis sesuai slogan Kapolri dengan Polri Presisi,” kata Said Iqbal di Lobby Polda Banten pada Selasa (28/12) saat menjemput 2 buruh yang ditangguhkan penahanannya oleh Ditreskrimum Polda Banten.

Polda Banten mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka MHF (28) dan OS (25) dengan alasan kemanusiaan dan sesuai dengan Hukum Acara Pidana. “Terimakasih kepada Polda Banten yang menangguhkan penahanan anggota kami, mereka tulang punggung keluarga dan tidak ada niat mereka melakukan kejahatan,” kata Andi Gani.

Polda Banten dinilai sudah melakukan tindakan yang tepat dalam penegakan hukum atas laporan polisi dari Gubernur Banten dan atas kesalahan oknum buruh tersebut, telah disampaikan ungkapan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka dari buruh. “Kami yakin Gubernur Banten mengedepankan restorative justice dan sebagai bapak dari para buruh, kami yakin Gubernur Banten bisa mencabut laporannya karena tidak ada gunanya memperpanjang masalah ini,” kata Andi Gani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui bahwa beberapa buruh masuk ke ruang kerja Gubernur Banten pada Rabu (22/12) lalu. “Massa buruh yang masuk ke ruang Gubernur Banten itu adalah massa yang tadinya ingin beraudiensi, namun tidak ada ruangan dan pejabat tinggi Banten yang representatif menerima audiensi, sehingga akhirnya terjadi aksi spontanitas massa ke ruang kerja Gubernur,” kata Andi Gani.

Selanjutnya Said Iqbal juga meminta agar permasalahan buruh dengan Gubernur Banten ini dapat diselesaikan dengan cara yang humanis dan dialogis, bukan dengan pelaporan pidana ke Polda Banten. “Ini bujan persoalan buruh dengan polisi, namun antara serikat buruh dengan Gubernur Banten, dapat didialogkan dan berdiskusi kembali dengan Gubernur Banten,” kata Said Iqbal.

Said juga berharap agar konflik ini dapat segera disudahi untuk kepentingan rakyat Banten dan pemerintahan Banten. “Kami mohon dengan segera dapat menyelesaikan konflik pemangku kepentingan dengan kaum buruh, karena bila laporan tidak dicabut, eskalasinya dapat meningkat dan melebar sehingga rakyat Banten akan dirugikan,” kata Said.

Polda Banten membuka ruang restorative justice yang seluas-luasnya dalam penanganan laporan polisi dari Gubernur Banten. “Meski para tersangka ditangguhkan, saat ini proses penyidikan tetap berjalan dan kami mengapresiasi seruan untuk dilakukannya restorative justice yang tentu saja kami kembalikan kepada para pihak,” tutup Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol. Ade Rahmad Idnal.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru