Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Sekarang – Aparat kepolisian dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Serang berinisial KM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (27/08/2026).

KM yang menjabat sebagai Kepala Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan tersebut diamankan petugas di area parkir sebuah minimarket di kawasan Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Jumat (21/08/2026) sekitar pukul 18.47 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Ditresnarkoba Polda Banten, hasil tes urine terhadap oknum kades tersebut terbukti positif mengandung amfetamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski pada saat penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti fisik narkotika yang melekat langsung di tubuhnya, tindakan penangkapan dilakukan atas dasar laporan masyarakat serta pelacakan intensif terkait dugaan aktivitas pesta sabu bersama rekannya.

Menjalani Asesmen Terpadu Bersama BNNP Banten

Guna penanganan lebih lanjut, pihak kepolisian saat ini telah menitipkan KM di panti rehabilitasi sembari menunggu rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten untuk menentukan status hukum serta tingkat ketergantungannya.

Tertangkapnya oknum kepala desa ini memicu reaksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Wakil Bupati Serang mengaku prihatin atas kasus yang mencoreng integritas aparatur pemerintahan desa tersebut.

Pihak Pemkab Serang segera mengambil langkah terukur dengan berkoordinasi bersama instansi teknis terkait demi memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan administratif warga di Kantor Desa Undar Andir tetap berjalan kondusif. (Red)

Berita Terakait

Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus
Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng
Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur
Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!
Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak
Pemkab Serang Sidak Hiburan Malam di Kramatwatu, Amankan 692 Botol Miras dan Hentikan Operasional Sementara
Tuntut Realisasi Janji Politik Kades, Massa Pemuda Gelar Demo di Depan Kantor Desa Sujung Tirtayasa
Tudingan Jual Miras Pasca-Pembongkaran Bangli di Kibin Serang Tuai Bantahan Keras Pemilik Steam

Berita Terakait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18 WIB

Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pemkab Serang Sidak Hiburan Malam di Kramatwatu, Amankan 692 Botol Miras dan Hentikan Operasional Sementara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:17 WIB

Tuntut Realisasi Janji Politik Kades, Massa Pemuda Gelar Demo di Depan Kantor Desa Sujung Tirtayasa

Berita Terabru