Penabanten.com, Kab. Serang – Aksi tidak bertanggung jawab oknum pengemudi kendaraan roda empat memicu gelombang kekecewaan dari warga Desa Ranjeng. Area fasilitas publik Sport Center Mini Desa Ranjeng yang sejatinya difungsikan steril khusus aktivitas olahraga dan jalan santai masyarakat, justru mendadak diserobot untuk arena belajar mengemudi mobil, Kamis 30/07/2026).
Berdasarkan kesaksian warga di lokasi, sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi A 1890 CK terlihat bebas berputar-putar di dalam lintasan jogging track. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang wanita yang diduga kuat tengah belajar mengemudi.
Aksi berulang memutarkan kendaraan di area steril tersebut menyulut amarah warga sekitar. Pasalnya, aturan penggunaan fasilitas umum tersebut sudah sangat jelas. Jangankan mobil, kendaraan roda dua (sepeda motor) pun dilarang keras melintas karena struktur dan daya tahan konstruksi jalan tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang tokoh masyarakat setempat tak mampu menyembunyikan nada geramnya saat menyaksikan mobil tersebut leluasa melintas tanpa mengindahkan aturan.
“Rumasane wong mampuh, wong hebat, wong sugih ikumah sekarep dewek (Merasa orang mampu, orang hebat, orang kaya makanya sekehendak hati sendiri),” cetus sang tokoh masyarakat dengan nada kecewa di lokasi.
Ia menumpahkan kekesalannya atas sikap acuh tak acuh sang pengemudi yang dinilai tidak bijak dan sewenang-wenang menggunakan aset desa milik bersama untuk kepentingan latihan pribadi.
“Seharusnya dia itu berpikir, jangan sekarepe dewek. Itu kan jalan khusus buat berjalan kaki dan olahraga santai. Kenapa malah dipakai belajar mobil? Sejak kapan Sport Center Mini ini alih fungsi jadi tempat belajar mobil?” tegasnya.
Masyarakat mengkhawatirkan beban berat kendaraan roda empat tersebut akan merusak permukaan paving atau konstruksi jalan Sport Center Mini yang dibangun menggunakan alokasi anggaran desa.
Warga mendesak pihak pengelola kawasan serta Pemerintah Desa Ranjeng untuk segera mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi sistem pengawasan di lapangan, agar fasilitas olahraga publik tersebut tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. (Red)























