Pelaku Pemerkosaan Asal Desa Sindang Sono Dibekuk Polsek Pasar Kemis

- Penulis

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis berhasil membekuk pelaku pencurian dan pemerkosaan terhadap korban seorang perempuan berinisial ER (24), warga Kebon Jeruk DKI Jakarta. Pelaku yang diketahui bernama SH (34) tidak bisa berkutik saat ditangkap dirumahnya di Kampung Kalapa Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang pada Pukul 17.00 Minggu (20/2/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian dan pemerkosaan terjadi pada Sabtu malam Minggu pukul 22.00, ( 19/2/2022), korban tidak bisa melawan saat diancam dibunuh oleh pelaku dengan sebilah pisau di area persawahan di Kampung Kalapa, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, usai melampiaskan napsu bejatnya kemudian pelaku kabur.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi SH, S.IK, MH membenarkan jika pelaku telah ditahan di Mapolsek Pasar Kemis, setelah mendapatkan laporan korban pada pukul 00.15. Minggu (20/2/2022), anggotanya dari unit Reskrim Polsek Pasar Kemis bergerak memburu pelaku, tidak kurang 1 x 24 Jam, tepatnya pada Minggu (20/2/2022), pelaku berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Alhamdulillah pelakunya langsung kita amankan kurang dari 1 x 24 Jam, dan pelaku merupakan warga Kampung Kalapa Desa Sindang Sono Kecmatan Sindang Jaya,” ujar Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi SH, S.IK, MH, Selasa (22/2/2022) di Mapolsek Pasar Kemis.

Maryadi mengatakan, awalnya korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka memposting lowongan pekerjaan, tidak menaruh curiga sedikitpun kepada pelaku, korban kemudian diminta pelaku untuk menemuinya di lokasi kejadian, namun naas korban malah diperkosa serta mengambil uang Rp 200.000 dan HP milik korban juga raib diambil.

“Tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun penjara dan dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP,”tandsanya.

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru