“Menjamurnya obat-obatan jenis Eximer dan tramadol marak kembali di Kabupaten Tangerang

- Penulis

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.om – Kab Tangerang, peredaran jenis obat-obatan daftar -G jenis exsimer dan tramadol kembali marak di-kabupaten Tangerang dengan modus berkedok toko kosmetik.senin 7/03/2022.

Praktek jual beli daftar -G dengan jenis Eximer dan tramadol jelas menyalahi koridor izin edar dagang dan ,dalam penjualan nya sudah jelas berkedok toko kosmetik bukan apotek resmi dengan perizinan yang di keluarkan oleh pihak Badan POM, kalau ini sampai di biarkan bisa merusak generasi muda bangsa, bahkan bisa menimbulkan efek tindakan kriminalisasi serta ketergantungan obat-obatan.

Kurang nya pengawasan peredaran obat-obatan daftar -G dari instansi terkait , Badan POM akan menjadi masalah baru dalam penanganan permasalahan narkoba di indonesia,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal nya, obat-obatan daftar -G yang diduga memiliki efek hampir serupa, bahkan bisa lebih dahsyat dari narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (new psychoactive subtances) yang di manfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika, dengan harga yang murah mampu merasakan efek yang sama dengan jenis narkotika.

Awak media mendatangi toko tersebut untuk konfirmasi mengenai ada nya dugaan penjualan obat-obatan eximer dan tramadol “penjaga toko yang tidak mau disebutin namanya memaparkan” ya benar saya menjual obat-obatan jenis eximer dan tramadol, dan ini juga toko baru buka sekitar satu bulan senin 7/03/2022.

Toko tersebut yang menjual obat-obatan jenis eximer dan tramadol, beralamat jln raya balaraja – serang ,tepatnya depan “SPBU ,jayanti timur Kecamatan jayanti, jln raya tiga raksa – katomas, Kecamatan tiga raksa, dan di jln raya Balaraja – kresek Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten.

obat keras daftar-G tersebut penggunaan nya harus dalam pengawasan Badan POM dan resep dokter, karna apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

“Hal tersebut menuai kritik keras dari”Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (ylpk) Perari,

” Arif H Devisi Humas DPC Serang Raya, dihadapan awak media, berkomentar “
Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis daftar -G tersebut tanpa ijin ,dapat di jerat dengan pasal 196 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan pasal 197 UU kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ucapnya. ( maulana)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru