Situ Cikedal Pandeglang Akan Direvitalisasi, Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp9,7 Miliar

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp9.700.488.700 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 untuk merevitalisasi kawasan Situ Cikedal yang berada di Desa Babakan Lor, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.

Program revitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan fungsi kawasan konservasi air sekaligus mengembangkan potensi wisata daerah yang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa proses pengadaan proyek saat ini telah memasuki tahapan evaluasi setelah dilakukan proses tender sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masih tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, dan teknis,” ujar Arlan.

Menurutnya, revitalisasi tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat fungsi pengamanan kawasan situ sebagai daerah resapan air sekaligus menghadirkan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Pekerjaan konstruksi yang direncanakan meliputi penataan dan pengamanan sempadan situ, pembangunan jalur pejalan kaki serta jogging track, penataan kawasan sekitar, hingga peningkatan estetika lingkungan agar lebih tertata, bersih, dan representatif sebagai kawasan wisata.

“Bangunnya mulai dari sempadan sungai atau pengamanan situnya. Ruang publiknya berupa pembuatan area jogging track untuk olahraga masyarakat,” jelasnya.

Arlan menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh pekerjaan revitalisasi dapat diselesaikan hingga akhir Desember 2026.

“Target pengerjaannya sampai akhir Desember dan kami optimistis dapat diselesaikan sesuai jadwal,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Situ Cikedal merupakan salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Banten yang dikelola melalui UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna di bawah DPUPR Provinsi Banten. Oleh karena itu, penataan kawasan dinilai penting agar fungsi konservasi tetap terjaga sekaligus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Selain sebagai kawasan konservasi air, Situ Cikedal dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pandeglang. Keberadaan danau alami tersebut diharapkan dapat menarik kunjungan wisatawan apabila didukung dengan infrastruktur, aksesibilitas, serta fasilitas publik yang memadai.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Raden Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam melakukan penataan menyeluruh terhadap kawasan Situ Cikedal.

Menurutnya, pengembangan kawasan tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penataan lingkungan, peningkatan akses jalan, serta penyediaan fasilitas pendukung yang dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Situ Cikedal akan ditata dan dirapikan menjadi wisata unggulan, mulai dari penataan lingkungan, akses jalan, hingga fasilitas pendukungnya,” ujarnya.

Dimyati juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, revitalisasi harus tetap mengedepankan aspek konservasi sehingga fungsi ekologis Situ Cikedal sebagai kawasan resapan air tidak terganggu.

“Jaga alamnya, kembangkan fungsinya. Situ Cikedal bukan hanya tempat konservasi air, tetapi juga memiliki potensi menjadi destinasi wisata unggulan,” katanya.

Ia menilai keberhasilan revitalisasi akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar melalui sektor pariwisata, perdagangan, serta pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Situ Cikedal memiliki potensi yang besar, bukan hanya untuk konservasi air, tetapi juga untuk wisata dan penguatan ekonomi lokal,” tambahnya.

Di sisi lain, Camat Cikedal, Rosad, mengaku belum memperoleh informasi teknis secara resmi terkait pelaksanaan proyek pembangunan tersebut. Namun demikian, ia menyambut baik apabila revitalisasi benar-benar direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Menurutnya, pengembangan Situ Cikedal berpotensi meningkatkan daya tarik wisata di wilayah Kecamatan Cikedal sekaligus memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata.

“Tentu kami akan menyambut baik apabila revitalisasi Situ Cikedal dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2026, karena kawasan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan,” ujarnya.

Masyarakat pun berharap revitalisasi tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pembangunan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Selain mempercantik kawasan, proyek revitalisasi diharapkan mampu menciptakan ruang terbuka publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat fungsi Situ Cikedal sebagai kawasan konservasi air di Kabupaten Pandeglang.

penulis : Dedi Supandi wakil pimpinan redaksi

Berita Terakait

Paseba Sorot Gubernur Banten Soal Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD
Pemdes Angsana Gelar Musyawarah Penetapan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan TA 2026, Wujud Komitmen Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat Desa
Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Buka Suara, Sebut Sudah Jelaskan Metode Kerja; Kabid PUPR dan Konsultan Pengawas Belum Berikan Klarifikasi
Resepsi Khitanan Ikhsan Al-Hasby di Desa Sukaraja Berlangsung Meriah, Jadi Ajang Silaturahmi dan Ungkapan Syukur
Pembangunan Jalan Paving Block APBDes 2026 di Desa Pasarkemis Jadi Sorotan Publik.
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Kendaraan roda empat Dinas UPT Kecamatan Mauk Diduga Menyimpang dari SOP.
Pelantikan Akbar Pengurus Daerah BKTKI-DMI Se-Provinsi Banten Periode 2026–2031: Perkuat Komitmen Membangun PAUD Berbasis Masjid

Berita Terakait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:27 WIB

Situ Cikedal Pandeglang Akan Direvitalisasi, Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp9,7 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:52 WIB

Pemdes Angsana Gelar Musyawarah Penetapan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan TA 2026, Wujud Komitmen Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat Desa

Senin, 6 Juli 2026 - 10:28 WIB

Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Buka Suara, Sebut Sudah Jelaskan Metode Kerja; Kabid PUPR dan Konsultan Pengawas Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:37 WIB

Resepsi Khitanan Ikhsan Al-Hasby di Desa Sukaraja Berlangsung Meriah, Jadi Ajang Silaturahmi dan Ungkapan Syukur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:44 WIB

Pembangunan Jalan Paving Block APBDes 2026 di Desa Pasarkemis Jadi Sorotan Publik.

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:03 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kendaraan roda empat Dinas UPT Kecamatan Mauk Diduga Menyimpang dari SOP.

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:57 WIB

Pelantikan Akbar Pengurus Daerah BKTKI-DMI Se-Provinsi Banten Periode 2026–2031: Perkuat Komitmen Membangun PAUD Berbasis Masjid

Berita Terabru