Kadus Dialihfungsikan Jadi Bendahara, Struktur Organisasi Desa Pasirkadu Bohongi Publik

- Penulis

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Struktur Organisasi Pemerintah Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang terpampang di Ruang Kantor Desa Pasirkadu dianggap sudah membohongi Publik.

Pembohongan publik tersebut terkuak setelah awak media melakukan konfirmasi Bendahara desa dan juga Kepala dusun (Kadus).

Dalam keterangannya klarifikasinya, Sujana Bendahara desa Pasirkadu mengatakan bahwa dirinya sudah tidak menjadi Bendahara desa, dan sudah digantikan oleh M Sajum yang awalnya Kepala dusun.

“Pencairan dana desa tahap III saya sudah tidak dilibatkan, dan Kadus yang diroling menjadi bendahara desa mendampingi Kepala Desa mencairkan dana desanya,” ucap Sujana kepada media.

Masih dikatakan Sujana, kalo NIPD dan dalam struktur organisasi masih sebagai Bendahara tetapi yang sebenarnya saya sudah diroling menjadi Kepala dusun, serta kita kembalikan lagi kepada kebijakan pemerintah desa yang mengatur,” ungkapnya.

Terpisah Kepala Dusun M Sajum saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Bendahara desa Pasirkadu menggantikan posisi Bendahara sebelumnya.

“Benar pa, terkait pencairan dana desa tahap III saya bersama Kepala desa yang mencairkan, dan memang awalnya saya Kepala dusun tapi diangkat menjadi Bendahara oleh Pak Lurah,” papar M Sajum.

M Sajum juga mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Bendahara hanya sebatas lisan belum ada surat tertulisnya.

“Kalo secara tertulis belum pernah melihat SKnya tapi kata lurah (A Junaedi) sudah dibuatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirkadu A Junaedi tidak menjawab konfirmasi media ketika ditanya soal pengalihan fungsi kerja Perangkat desa.

(M.Adin)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru