Gubernur Banten Pimpin Apel Pagi menjadi pengajian di masjid Raya Al-Bantani

Senin, 6 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penbanten.com, Serang Memasuki hari pertama ibadah puasa di bulan Ramadan 1440 H, Pemprov Banten mengganti Apel pagi awal bulan menjadi pengajian di masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Kota Serang, Senin (06/05/2019) pagi.

Kegiatan yang mengawali bulan Ramadan tersebut diisi oleh siraman rohani dan arahan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Karena siraman rohani tersebut pengganti apel, kata Gubernur Wahidin, seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Banten diajak untuk interopeksi diri dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Puasa ini harus dijadikan momentum perbaikan diri, perubahan dalam diri kita agar esok lebih baik lagi. Jadikan puasa ini sebagai ajang meningkatkan intensitas ibadah kita kepada Allah SWT,” kata Gubernur Wahidin.

Turut hadir, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ino S Rawita, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah (ASDA), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN dilingkungan Pemprov Banten.

Dari kegiatan di atas, Gubernur juga berharap pengajian ini bukan hanya sekedar menyambut bulan suci Ramadan tapi juga dapat membangun kapasitas dan kualitas setiap OPD Pemprov Banten.

“Sebagai pegawai mempunyai kewajiban, apabila berniat menjadi pegawai yang taat, apa yang diperintah, apa yang diatur untuk ditaati, ini sebagai dampak ketaatan kita kepada allah SWT,” tuturnya.

Baca Juga :

“Dengan kita berpuasa kita punya integritas, punya pribadi yang baik dengan melaksanakan kewajiban kita dan kita akan dosa apabila sudah menerima gaji tetapi tidak kerja dengan baik,” sambung Gubernur.

Gubernur Wahidin juga mengajak seluruh ASN untuk lebih meningkatkan rasa syukur selama melaksanakan ibadah puasa, dalam bulan suci Ramadan. Karena, kata Gubernur, syukur merupakan salah satu bukti iman seorang muslim.

“Mengawali puasa, kita mengucapkan rasa syukur bahwa kita diberikan umur yang panjang dan kesehatan,bulan suci ramadhan adalah bulan yang dinanti oleh umat islam yang beriman, untuk itu mari kita sambut bulan suci ini dengan luar biasa, karena dengan puasa kita bisa disiplin waktu , kita bisa saur bersama, ibadah bersama,” ucapnya.

Gubernur Wahidin juga mengungkapkan, jangan jadikan diri sebagai hamba yang kufur nikmat. Karena, hal itu akan menjadikan seseorang sulit untuk meraih kebahagiaan dan ketenangan batin, lantaran tidak pernah merasa puas dan cukup dalam hidupnya.

Setiap ibadah yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW memberikan dampak tidak hanya Habluminallah tetapi jugajuga Habluminannas. Terbangun silaturahmi diantara kita, ini merupakan hal penting dan saling memaafkan satu sama lain,” ujar Gubernur.

Gubernur Wahidin juga mengajak seluruh pegawai untuk menyisihkan gajinya bagi orang yang tidak mampu yang berada di sekeliling lingkungan berada.

“Kita harus bersyukur, karena dengan bersyukur kita akan cukup, untuk itu berikanlah sebagian hasil dari rizki kita kepada orang tua kita ,siapa yang kita temui, siapa yang kita lihat, siapa yang pantas mendapatkanya, jadi kita ikhlaskan saja,” pesannya.

Terkiat dengan jam kerja saat bulan puasa, Gubernur mewacanakan untuk merubah jam kerja. Jika setiap bulan puasa jam kerja yaitu pada pukul 08.00 – 15:00 (Senin-Kamis) dan 08.00-15.30 (Jum’at). yaitu pada pukul 08.00 – 15:00 (Senin-Kamis) dan 08.00-15.30 (Jum’at).

“Apabila aturan membolehkan maka saya akan buat Surat Keputusan (SK) khusus di ASN di Pemprov Banten jam kerjanya jadi 06:00-12:30. Kalau perlu kita sholat subuh bersama di masjid Al-Bantani ini,” ucapnya.

“Kalau bisa dengan ketentuan masuk Senin-Kamis jam 06.00-12.30 , untuk hari Jumat jam 06.00- 13.00, (6 jam kerja). Dari Provinsi seluruh Indonesi cuma Provinsi Banten yang mempunyai aturan tersebut, kalau di DKI Jakarta jam 07:00, kita jam 06:00, setuju gak,? tanya Gubernur kepada ASN Provinsi Banten.

Sumber : Peliputanprovinsibanten

Berita Terkait

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda
Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste
Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:47 WIB

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Senin, 14 Jul 2025 - 15:27 WIB