Gubernur Banten Hormati Kebijakan Larangan Mudik dan Pembukaan Tempat Wisata

- Penulis

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) tegaskan dirinya menghormati kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pelarangan Mudik dan Pembukaan Pariwisata. Meski demikian, pihaknya mengusulkan kalau dilarang, dilarang semuanya. Kalau dibuka, dibuka semuanya. Gubernur memperkirakan, karena dekat dengan Jakarta tempat orang-orang tidak mudik, wisata Banten bakal menjadi pilihan.

“Yang pertama, saya menghormati kebijakan Pemerintah dan tentunya akan kita taati,” tegasnya saat menjadi saah satu narasumber dalam acara Mata Najwa di Trans 7 (Rabu, 14/4/2021) malam.

Yang kedua, lanjut Gubernur, harus dipahami bahwa posisi Provinsi Banten itu di wilayah ujung barat yang memiliki garis pantai sepanjang 499,62 Km dan sangat terbuka.

“Yang ketiga, ketika masyarakat Jakarta tidak pulang mudik, pilihannya hanya satu yaitu berbondong-bodong ke Banten untuk berwisata,” ungkapnya.

“Pada satu sisi mudik tidak boleh tapi wisata dibuka. Ditambah lagi dengan masyarakat yang ada di Banten, itu kan jutaan orang,” tambah Gubernur.

Masih menurut Gubernur, hampir tiap minggu, pilihan wisata masyarakat Jakarta dan sekitarnya ke daerah Banten. Dengan pertimbangan karena lebih dekat, lebih terjangkau secara ekonomi, dan sebagainya.

Gubernur pun ungkapkan penerapan disiplin protokol kesehatan terhadap para wisatawan yang datang ke Banten menjadi tantangan tersendiri.

“Saya mengusulkan, kalau dilarang, dilarang semuanya. Kalau dibuka, dibuka semuanya. Dengan berbagai konsekuensi mulai dari perjalanan hingga di tempat wisata,” ungkapnya.

Gubernur memaparkan, praktik pada waktu pihaknya mencoba memonitor dan menata bagaimana wisata dengan penerapan protokol kesehatan, karena area wisata di Provinsi Banten terbuka, perlu komitmen berbagai pihak untuk mengontrol apalagi menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pengalaman dari Tahun Baru 2021 dan Lebaran tahun lalu, lanjutnya, di tempat wisata antara orang-orang Banten dengan orang-orang dari Jakarta dan daerah lainnya berbaur, kumpul di situ.

“Agak sulit bagi kami untuk melakukan penataan atau pelaksanaan protokol kesehatan. Ini yang kita hadapi. Karena, ternyata setelah ada aktivitas di tempat wisata, terjadi kerumunan. Yang terpapar (Covid-19) naik tajam,” ungkap Gubernur.

“Bagaimana memutus mata rantai ini. Ini persoalan Banten sendiri,” tambahnya.

Masih menurut Gubernur, Provinsi Banten berbeda dengan tempat lain. Kalau tidak ada pulang mudik, tidak ada aktivitas mobilisasi, tidak interaksi, dan berbagai masalah.

“Kita ada masalah sendiri,” pungkas Gubernur.

Dalam kesempatan itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, tempat wisata dibuka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi kapasitas tempat wisata, hingga mengusahakan vaksinasi bagi para pelaku industri pariwisata.

Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan terkait pelarangan mudik merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang sudah diatur panduannya oleh Kementerian Perhubungan. Sementara itu tugas dan fungsi pihaknya adalah memastikan tempat destinasi wisata untuk patuh pada protokol kesehatan. Patuh pada peraturan dalam bingkai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro daerah setempat.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru