Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang terus melakukan transformasi digital dan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Kali ini, sebuah terobosan baru resmi diperkenalkan melalui program Layanan Pengukuran Terjadwal, yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan efisiensi dalam proses pensertipikatan tanah.
Inovasi ini lahir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan transparansi waktu dalam pengurusan dokumen pertanahan. Dengan adanya Layanan Pengukuran Terjadwal, pemohon kini dapat mengetahui kepastian tanggal dan jam pelaksanaan pengukuran bidang tanah secara langsung sejak awal proses pendaftaran.
Kepastian jadwal ini diharapkan mampu membuat proses pelayanan menjadi lebih terencana, efektif, dan efisien, baik bagi pihak pemohon maupun petugas di lapangan. Menariknya, inovasi ini juga memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih jenis petugas ukur saat melakukan pendaftaran permohonan di loket pelayanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, ketentuan, persyaratan, serta alur prosedur secara detail telah tersedia melalui kanal informasi resmi Kantor Pertanahan Kota Serang. Pihak Kantah mengimbau masyarakat untuk menyimak infografis yang disediakan agar proses permohonan berjalan lancar.
Kantor Pertanahan Kota Serang berkomitmen untuk terus mewujudkan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya demi kenyamanan seluruh pemilik hak atas tanah di wilayah Kota Serang.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi berikut:
WhatsApp: 0811 1068 0000
Situs Web:
https://kot-serang.atrbpn.go.id/
Media Sosial: @Kantorpertanahankotaserang (Instagram), Bpnkota Serang (Facebook), dan @kantah_kotser (X).
#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya














