Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Kota Serang Luncurkan Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang terus melakukan transformasi digital dan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Kali ini, sebuah terobosan baru resmi diperkenalkan melalui program Layanan Pengukuran Terjadwal, yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan efisiensi dalam proses pensertipikatan tanah.

Inovasi ini lahir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan transparansi waktu dalam pengurusan dokumen pertanahan. Dengan adanya Layanan Pengukuran Terjadwal, pemohon kini dapat mengetahui kepastian tanggal dan jam pelaksanaan pengukuran bidang tanah secara langsung sejak awal proses pendaftaran.

Kepastian jadwal ini diharapkan mampu membuat proses pelayanan menjadi lebih terencana, efektif, dan efisien, baik bagi pihak pemohon maupun petugas di lapangan. Menariknya, inovasi ini juga memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih jenis petugas ukur saat melakukan pendaftaran permohonan di loket pelayanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, ketentuan, persyaratan, serta alur prosedur secara detail telah tersedia melalui kanal informasi resmi Kantor Pertanahan Kota Serang. Pihak Kantah mengimbau masyarakat untuk menyimak infografis yang disediakan agar proses permohonan berjalan lancar.

Kantor Pertanahan Kota Serang berkomitmen untuk terus mewujudkan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya demi kenyamanan seluruh pemilik hak atas tanah di wilayah Kota Serang.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi berikut:

WhatsApp: 0811 1068 0000
Situs Web:

https://kot-serang.atrbpn.go.id/

Media Sosial: @Kantorpertanahankotaserang (Instagram), Bpnkota Serang (Facebook), dan @kantah_kotser (X).

#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terakait

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang
Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terakait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:31 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:59 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:49 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:36 WIB

Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:15 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terabru