DPD LSM Penjara Banten Soroti Penanganan Kasus Terdakwa MNW di Polres Pandeglang dan Kejari Pandeglang

- Penulis

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comserang, DPD LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Banten menyoroti kasus yang dialami terdakwa MNW yang seorang ibu rumah tangga memiliki 3 orang anak, kasus tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten dan Kejaksaan Negeri Pandeglang menuntut terdakwa MNW dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 36 UU Fidusia.

“Kami dari DPD LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Banten mengikuti perkembangan kasus yang dialami terdakwa MNW, pada tanggal 5 Januari 2022 sudah sidang keempat, menghadirkan ahli yang bernama Ani Turbiani , S.H, M.H. selaku Kasie Pelayanan Fidusia Kemenkumham RI,” jelas Rasmidi, S.H. selaku Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, Rasmidi bahwa di dalam ketentuan Pasal 63 ayat (2) KUHP disebutkan bahwa “Jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan.”. Dalam dunia hukum dikenal dengan adanya istilah adagium lex specialis derogat lex generali yang artinya peraturan yang khusus menyampingkan peraturan yang umum. Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Pasal 36 UU Fidusia bersifat khusus, sedangkan Pasal 372 KUHP bersifat umum. Saat ini terdakwa MNW masih ditahan di Rutan Pandeglang.

“Kami dari DPD LSM Penjara Provinsi Banten siap mengawal dan memonitor kasus yang dialami terdakwa MNW hingga tuntas. Mohon untuk instansi terkait (Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Pengadilan Negeri Pandeglang) agar menegakkan hukum sesuai aturan yang ada, jangan ada dugaan tebang pilih karena salah satu prinsip atau asas penting dari suatu negara hukum yaitu asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Asas tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian. Sehingga jangan ada dugaan kasus perdata malahan dibikin rekayasa kasus pidana,” tukas Rasmidi.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru