Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Spal Di Kelurahan Kuta Bumi Terkesan Korupsi

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Peroyek pembangunan saluran air limbah (SPAL) Di perum pondok indah RT.6/RW.11 Kelurahan kuta bumi Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang provinsi banten Diduga sarat korupsi, Pasalnya Peroyek SPAL tersebut diduga tidak sesuai Dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) terlihat di lokasi dikerjakan Asal jadi.

Pantauan dari awak media diduga adanya dugaan korupsi karena terlihat berdasarkan pakta Di lapangan, Ketebalan SPAL yang seharusnya 25 cm. Namun yang ada di lokasi hanya antara 10 cm sampai 15 Cm saja seharusnya bila merujuk dengan RAB ukurannya 25 cm. Sudah Jelas ini ada pengurangan Spek pekerjaan.

Bukan hanya itu, di lapangan tempat Proyek tersebut dikerjakan, tidak terlihat pengawas yang mengawasi pekerjaan tersebut, pengawasan dari kecamatan pasar kemis saat proses pembangunan Peroyek SPAL tersebut tidak ada di lokasi, sehingga oknum kontraktor leluasa mengambil keuntungan mengurangi Spek pekerjaan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu awak media dari media penabanten.com, mempertanyakan kepada warga setempat, yang berinisial AL, Sejak kapan ini pak Peroyek SPAL ini di Kerjakan, AL menjawab sudah tiga harian pak tapi kenapa ya pak pemasangan batunya cuman di tempel tempel doang dan nama papan Peroyek pun tidak terpasang, apakah pihak pemerintah tidak tau pekerjaan seperti ini sehingga pekerjaan sangat lah kurang bagus.

Terkait hal tersebut warga perum pondok indah RT.6 RW.11 meminta kepada pihak kejaksaan BPK dan inspektorat segera mengusut dugaan korupsi pembangunan proyek SPAL. Kami berharap pengawas PPTK Kecamatan pasar kemis bekerja serius dan profesional, karna ini menyangkut uang rakyat. namun dalam pelaksanaan pekerjaan SPAL Seperti lepas dari pengawasan. Sehingga ada dugaan dugaan pihak pengawas kerja sama dengan oknum kontraktor. Ungkapnya

hal senada di ucapkan badan salah satu warga setempat untuk mencegah terjadinya ada suatu janggal di Proyek SPAL tersebut, karna itu sebagai praktisi konstruksi secara etika profesi dan profesionalesme harus benar-benar bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya.

Sesuai undang-undang kip No 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik No 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut, diatur dalam peraturan pemerintah pp No 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi undang-undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri. Orang, badan yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara.

Lanjut, kami harap inspektorat dan kejaksaan agar menindaklanjuti dan evaluasi kegiatan SPAL di wilayah pasar kemis sesuai undang-undang di negara Republik Indonesia ini, karena di duga ada indikasi korupsi. Tandasnya saat di wawancara team media penabanten di lapangan.( Suharya/ateng)

Berita Terkait

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan
Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba
Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan
Beredar Kabar Tanah Sawahnya Digadaikan Oknum Kades, Pemilik SHM Akan Lapor Polisi
Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Study Banding ke Wonosobo :Tidak Berdampak
Jalan Rusak di Cisoka Jadi Sorotan Aktivis

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:07 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:05 WIB

Beredar Kabar Tanah Sawahnya Digadaikan Oknum Kades, Pemilik SHM Akan Lapor Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:02 WIB

Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:48 WIB

Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Study Banding ke Wonosobo :Tidak Berdampak

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:22 WIB

Jalan Rusak di Cisoka Jadi Sorotan Aktivis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

Senin, 23 Jun 2025 - 22:34 WIB