Penabanten.com, Tangerang – Seorang pria di Sepatan Timur harus menahan rasa sakit di kepala lantaran luka parah akibat di hantam pacul oleh seorang warga yang di duga mengalami gangguan jiwa, Senin (21/2/2022).
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kampung tangga Jiman RT 03/02 Desa Kampung Kelor dengan korban Eko Supriadi atau Itong dan satu korban yaitu Pengki.
Kejadian diperkirakan pukul 10.00 wib di dekat rumah korban, menurut keluarga korban kejadian saat korban baru selesai makan dan ingin membakar sampah.
Lalu korban tiba-tiba didatangi pelaku dengan membawa pacul dan langsung menghantam korban, korban sempat menghindar akan tetapi nasib naas mengenai Kepala hingga luka sobek, kemudian Pengki yang coba melerai turut terluka sabetan oleh ayunan pacul tersangka S.
Untuk sementara korban Eko dilarikan ke Rumah Sakit Pakuhaji dan mendapat perawatan dengan luka 42 jahitan di bagian belakang kepala korban Eko Supriyadi,
Sementara itu, Daus kakak korban akan tetap melanjutkan insiden ini ke jalur hukum, agar tersangka dapat mempertanggung jawabkan tindakan kekerasannya, dan dihukum sesuai Undang-undang yang berlaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
” Kami sudah melaporkan ke Polsek Sepatan, adapun tersangka mempunyai gangguan jiwa, biar pihak polisi yang memproses hukum dan harus tetap di jalankan, ” tandasnya.
Lanjutnya, ” Saat ini pelaku S sudah diamankan oleh Polsek Sepatan untuk di interogasi, dan kini menunggu perkembangan selanjutnya, ” pungkasnya. (Catur)













