Diduga Pelaku Gangguan Jiwa, Pria di Sepatan Timur di Hantam Pacul

- Penulis

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Seorang pria di Sepatan Timur harus menahan rasa sakit di kepala lantaran luka parah akibat di hantam pacul oleh seorang warga yang di duga mengalami gangguan jiwa, Senin (21/2/2022).

Diketahui, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kampung tangga Jiman RT 03/02 Desa Kampung Kelor dengan korban Eko Supriadi atau Itong dan satu korban yaitu Pengki.

Kejadian diperkirakan pukul 10.00 wib di dekat rumah korban, menurut keluarga korban kejadian saat korban baru selesai makan dan ingin membakar sampah.

Lalu korban tiba-tiba didatangi pelaku dengan membawa pacul dan langsung menghantam korban, korban sempat menghindar akan tetapi nasib naas mengenai Kepala hingga luka sobek, kemudian Pengki yang coba melerai turut terluka sabetan oleh ayunan pacul tersangka S.

Untuk sementara korban Eko dilarikan ke Rumah Sakit Pakuhaji dan mendapat perawatan dengan luka 42 jahitan di bagian belakang kepala korban Eko Supriyadi,

Sementara itu, Daus kakak korban akan tetap melanjutkan insiden ini ke jalur hukum, agar tersangka dapat mempertanggung jawabkan tindakan kekerasannya, dan dihukum sesuai Undang-undang yang berlaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

” Kami sudah melaporkan ke Polsek Sepatan, adapun tersangka mempunyai gangguan jiwa, biar pihak polisi yang memproses hukum dan harus tetap di jalankan, ” tandasnya.

Lanjutnya, ” Saat ini pelaku S sudah diamankan oleh Polsek Sepatan untuk di interogasi, dan kini menunggu perkembangan selanjutnya, ” pungkasnya. (Catur)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru