Blokir Kontak Seluler Salah Satu Pemimpin Redaksi, Kajari Banyuwangi Diduga Tutup Akses Informasi Publik

- Penulis

Jumat, 7 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBanyuwangi, informasi publik sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan dijamin oleh Undang-undang. Apalagi akses perihal informasi yang dimiliki oleh institusi negara, tak terkecuali institusi penegak hukum.

Dugaan diblokirnya kontak seluler Pemimpin Redaksi Majalah pedulibangsa.co.id oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi seolah memunculkan citra tertutupnya institusi tersebut terhadap akses informasi publik oleh masyarakat.

Hal tersebut berawal ketika Hijrotul Hady, Pemimpin Redaksi Majalah Peduli Bangsa mengirimkan pesan singkat kepada Kajari perihal pemberitahuan safari yang akan dilakukan oleh organisasi yang dipimpinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak tahu apa yang melatar belakangi itu (blokir). Yang jelas ketika saya mengirim pesan singkat berupa pemberitahuan, terlihat sudah terblokir,” jelas Hady.

Hady menambahkan, dirinya terheran ketika seorang pimpinan institusi penegak hukum di daerah cenderung tertutup seperti itu.

“Ini baru di daerah ya, bagaimana bisa institusi penegak hukum tertutup seperti itu kepada masyarakat dan juga Pers. Pers saja tidak dapat menjangkau, bagaimana dengan masyarakat,” tanyanya.

Hady juga menuturkan, Kejari punya maklumat informasi publik dimana maklumat tersebut didasari oleh peraturan perundang-undangan yang harusnya ditaati oleh Kajari Banyuwangi.

Dalam hal ini yakni UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dimana disitu memuat segala tupoksi dari Kejaksaan, UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana masyarakat dapat mengakses informasi yang diperlukan dari institusi terkait, Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, dan Peraturan Jaksa Agung RI nomor 32 tahun 2010 tentang Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan RI dimana informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses dan diperoleh dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana (BAB II).

“Apakah Kajari Banyuwangi ingin menabrak aturan-aturan tersebut dengan cara menutup diri dari masyarakat? Perlu diingat, Kajari masih pejabat negara yang diwajibkan oleh negara lewat aturan perundang-undangan untuk terbuka serta transparan terhadap apa yang menjadi tugasnya. Jangan menjauhi masyarakat, karena ada konsekuensi hukum yang akan didapat ketika seorang pimpinan institusi penegak hukum menjauhi masyarakat dengan cara menabrak Undang-undang,” tutup Hady.

Untuk diketahui, sampai berita ini ditayangkan, Kajari Banyuwangi belum merespon konfirmasi dari pedulibangsa.co.id .

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru