ASN Banten Bekerja 7 Jam Selama Ramadan

- Penulis

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintahan Provinsi Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan sejumlah penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci ramadan 1442 hijriah,yakni selama 7 jam sehari dari pukul 07.00 WIB hinngga 13.00 WIB.Hal ini dikatakan oleh Komarudin,kepala BKD Banten kepada wartawan

“Karena bulan Ramadan kali ini kita masih dilanda Pandemi Covid 19, sehingga ada ASN yang tetap masuk kerja, dan ada pula yang bekerja dari rumah dengan menggunakan jam kerja ramadan, yakni selama 7 jam dari mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB siang,dan 25 persen dari jumlah pegawai di OPD” terang Komarudin,Senin (12/4/2021).

Menurut Komarudin, jam kerja tersebut juga berlaku bagi yang melaksanakan piket pada OPD nya masing-masing. Namun, untuk ASN yang bekerja pada unit pelayanan dan atau unit yang bertugas langsung dalam pelayanan ke masyakarat,seperti kantor Samsat dan rumah sakit akan ditetapkan oleh kepala OPD masing-masing, dengan memperhatikan jumlah minimal jam kerja efektif sebagaimana diatur dalam edaran yang akan dikeluarkan hari ini,Senin (12/4/2021).

“OPD yang menyangkut pelayanan publik,seperti rumah sakit dan kanrtor Samsat diatur oleh kepala OPD nya dengan prinsip 7 jam kerja selama ramadan.Besok akan kita keluarkan surat edarannya,” terang Komarudin.

Menurut Komarudin, tidak hanya pengaturan jam masuk kerja ASN,pihaknya juga meinta kepada ASN agar tidak melakukan perjalanan mudik pada lebaran 2021 sesuai dengan instruksi dari Gubernur.

“Pegawai negeri di lingkungan pemprov Banten dilarang untuk mudik.Perintah pak Gubernur sudah jelas, jika ada ASN yang memaksakan atau nekat mudik sanksi berupa penurunan pangkat sudah dipersiapkan,” tegas Komarudin.(Red)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru