Warga Kasuren Masih Mengeluhkan Bau Menyengat PT Raja Goedang Mas Pengumpul Oleh Bekas

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sempat didemo warga tahun lalu dan sempat tutup aktivitas PT Raja Goedang Mas (RGM) hingga sekarang masih beroperasi, bisnis mengumpulkan limbah oli bekas yang mengeluarkan asap bau tak sedap masih dikeluhkan.

Diketahui lokasi pabrik pengolahan oli bekas Lingkungan kasuren Kemang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang

Diberitakan sebelumnya karena dinilai telah mencemari lingkungan, Penutupan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten pada 20 Oktober 2022, tapi anehnya sampai saat ini masih beroperasi

Rohim warga yang lain menuntut perusahaan tersebut ditutup secara permanen. “Kami masyarakat kasuren ingin beraktivitas dengan nyaman tanpa ada pencemaran udara dan lingkungan, sejak perusahaan berdiri kesehatan masyarakat selalu terancam”, Jelas nya

Lanjut Rohim mengatakan, Selain disampaikan bukan zona industri Pemerintah kota serang dan provinsi Banten sudah melakukan pengecekan hingga laboratorium Pengujian air Yang memang hasilnya B3 tersebut terdampak pada pengairan sawah dan air bersih pada pemukiman warga setempat, sempat tutup malah saat ini masih beroperasi” ungkap Rohim.

“mengolah oli bekas jadi sejenis solar atau sebagainya, apakah perusahaan itu sudah kantongi izin pengolahan BBM dan izin niaga migas dari BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi),” ucapnya.

Entah kepada siapa lagi kami mengadu seperti pemerintah kota dan provinsi sudah tak mau mendengar lagi keluhan warga, tutup Rohim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Galian Tanah Ilegal, Indikasi Pembiaran Aparat Disorot aktivis
Jurnalis Wartahukum Ali Rahmat Diduga Alami Tidak Kekerasan dari Kades Gembor
Wahana Hiburan Komedi Putar Sebelah Pom Bensin Bedeng Gunakan Listrik Tanpa kWh
Tidak Mematuhi UU PPLH, LSM Matahari Adukan PT.Susanti Megah ke DLHK Banten
Gudang Dialih Pungsi Manjadi Toko, di Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Diduga Tak Berizin
SPBU 34-15704 Jalan Baru “Pemda Tigaraksa Diduga Surganya Para Mafia Pelaku Usaha Ilegal” BBM solar subsidi

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 17:31 WIB

Galian Tanah Ilegal, Indikasi Pembiaran Aparat Disorot aktivis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:59 WIB

Jurnalis Wartahukum Ali Rahmat Diduga Alami Tidak Kekerasan dari Kades Gembor

Selasa, 22 April 2025 - 15:01 WIB

Wahana Hiburan Komedi Putar Sebelah Pom Bensin Bedeng Gunakan Listrik Tanpa kWh

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:20 WIB

Tidak Mematuhi UU PPLH, LSM Matahari Adukan PT.Susanti Megah ke DLHK Banten

Selasa, 26 Desember 2023 - 08:58 WIB

Gudang Dialih Pungsi Manjadi Toko, di Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Diduga Tak Berizin

Rabu, 8 November 2023 - 21:28 WIB

Warga Kasuren Masih Mengeluhkan Bau Menyengat PT Raja Goedang Mas Pengumpul Oleh Bekas

Kamis, 22 Juni 2023 - 06:29 WIB

SPBU 34-15704 Jalan Baru “Pemda Tigaraksa Diduga Surganya Para Mafia Pelaku Usaha Ilegal” BBM solar subsidi

Berita Terbaru