Warga Kaserangan Ciruas Tuntut Penutupan PT Mingyue Green Technology Akibat Pencemaran Udara

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Warga Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, mengeluhkan dampak serius dari polusi udara yang berasal dari aktivitas pembakaran ban bekas oleh PT Mingyue Green Technology. Bau menyengat, sesak napas, dan pusing dilaporkan sebagai gejala umum yang dirasakan warga, menimbulkan kekhawatiran besar terhadap kesehatan jangka panjang.

Tuntutan Warga dan Desakan Aksi Nyata

Ketidaknyamanan yang terus-menerus ini mendorong warga menggelar aksi protes, menuntut penutupan total perusahaan. Warga meyakini bahwa penutupan adalah satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran penyakit akibat polusi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan serupa juga datang dari para aktivis lingkungan.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Serang untuk bertindak tegas dan segera mengusut masalah ini. Menurut aktivis, asap dariuu pembakaran ban tidak hanya mencemari udara, tetapi juga berpotensi merusak tanah dan air di sekitar lokasi.

Tindak Lanjut yang Belum Efektif
Meskipun protes telah dilancarkan, warga merasa belum ada respons yang memuaskan dari pihak berwenang. Mereka mengeluhkan minimnya tindakan tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, pihak desa setempat mengakui telah berupaya menampung keluhan warga dan melakukan mediasi. Namun, mereka juga menyadari adanya keterbatasan wewenang dalam menangani masalah polusi pabrik yang berskala besar.

Menurut mereka, penanganan masalah ini memerlukan koordinasi dengan instansi tingkat kabupaten atau provinsi, seperti Dinas Lingkungan Hidup.

Pentingnya Tinjauan Izin dan Perlindungan Lingkungan

Kasus ini menambah panjang daftar isu pencemaran lingkungan yang perlu segera ditangani di Kabupaten Serang. Warga dan aktivis mendesak instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional PT Mingyue Green Technology.

Pemeriksaan ini harus mencakup tinjauan perizinan lingkungan serta standar pengelolaan limbah yang diterapkan perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan kesehatan dan hak lingkungan hidup bagi masyarakat Kaserangan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terakait

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur
Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!
Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak
Pemkab Serang Sidak Hiburan Malam di Kramatwatu, Amankan 692 Botol Miras dan Hentikan Operasional Sementara
Tuntut Realisasi Janji Politik Kades, Massa Pemuda Gelar Demo di Depan Kantor Desa Sujung Tirtayasa
Tudingan Jual Miras Pasca-Pembongkaran Bangli di Kibin Serang Tuai Bantahan Keras Pemilik Steam
Dandim 0602/Serang Angkat Bicara: Selidiki Utuh Peran Oknum TNI dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
Resmi Dimulai! Pembangunan Pabrik Air Minum Tirta Ratu Serap Potensi Mata Air Baros

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18 WIB

Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pemkab Serang Sidak Hiburan Malam di Kramatwatu, Amankan 692 Botol Miras dan Hentikan Operasional Sementara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:17 WIB

Tuntut Realisasi Janji Politik Kades, Massa Pemuda Gelar Demo di Depan Kantor Desa Sujung Tirtayasa

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:10 WIB

Tudingan Jual Miras Pasca-Pembongkaran Bangli di Kibin Serang Tuai Bantahan Keras Pemilik Steam

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dandim 0602/Serang Angkat Bicara: Selidiki Utuh Peran Oknum TNI dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:59 WIB

Resmi Dimulai! Pembangunan Pabrik Air Minum Tirta Ratu Serap Potensi Mata Air Baros

Berita Terabru