Viral..!” Diduga PT. WPLI Buang Limbah Cair Hitam dan Berbusa ke Pesawahan Warga

- Penulis

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab.Serang,|
Viral, video kiriman warga desa Parakan Kecamatan Jawilan berdurasi (2.50 menit) diduga salah satu perusahaan yang membuang limbah cair berwarna hitam dan berbusa sisa hasil produksinya ke pesawahan warga sekitar pabrik. Rabu 22 Juni 2022.

Dari suara dalam video tersebut terdengar limbah cair hitam dan berbusa dibuang oleh PT. WPLI (Wahana Pemunah Limbah Industri) yang beralamat jalan Raya Cikande Rangkas Bitung nomor. KM 6 RW.01, Parakan, Kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten.

“Iyo cekel sing rapet, (ayo pegang yang rapat) waduh ini air limbah yang airnya berbahaya hitam berbusa, ini minta ganti rugi sawah kita terkena limbah, waduh kalau tidak nanti di viralkan, neh busa-busa yang berbahaya tuh air limbah, sawah masyarakat jadi rusak, tuh lihat WPLI sangat berbahaya busanya, airnya hitambahkan cacing ada belut pada mati, tuh air limbah berbahaya ke sawah-sawah warga, minta tanggung jawaban pihak WPLI kasihan para petani, iya klo di makan padi nya terkena racun, benih-benih pada ancur benih padi woyy…mau di bawa kemana ini, air nya berbusa airnya pekat, tuh airnya berbusa tuh ..air racun, bahkan bibit benih ancur tuh..” suara dalam video berdurasi 2.50 menit tersebut.

Pengirim video warga Desa Parakan, Apeng Cikoja mengatakan jika video tersebut diambil oleh beberapa warga tadi sore (22/06/22) dan membenarkan jika PT. WPLI telah membuang limbah cair berwarna hitam dan berbusa ke areal persawahan warga.

” Iya pak benar kalau tadi Rabu sore 22/06/22 PT. WPLI telah membuang limbah cair berwarna hitam dan berbusa ke pesawahan warga tepat di belakang pabriknya, nyata itu di dalam video nya, kalau berapa heaktar nya pesawahan warga yang terkena dampak dampak limbah cair tersebut saya tidak tau pak, yang pasti padi, cacing belut pada mati. ” Kata Apeng.

Sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan PT. WPLI belum dapat dimintai statmannya.
( Maulana ).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru