Tinjau Kopdes Merah Putih Ranjeng, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Warga jadi Anggota Koperasi

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Gubernur Banten Andra Soni meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Ranjeng, Kecamatan Ciruas di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2 pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menyusul, pada Selasa, 2 Juli sebanyak 326 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang menerima akta pendirian dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi Gubernur Banten beserta jajaran dalam rangka meninjau telah terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Desa Ranjeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga dengan adanya Kopdes Merah Putih yang ada di Desa Ranjeng dapat memberikan dampak yang positif pastinya,” ungkapnya kepada wartawan.

Ratu Zakiyah memastikan bahwa semua Kopdes Merah Putih yang ada di Kabupaten Serang akan dilakukan peninjauan secara bersama-sama.

“Kita tinjau bersama-sama karena semua koperasi desa harus sama-sama sukses. Sehingga nanti kesejahteraannya juga tidak hanya di satu desa, tapi di desa lainnya juga bisa meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonominya bisa meningkat,” harapnya.

Oleh karenanya, Ratu Zakiyah mengajak warga di Kabupaten Serang untuk mendaftarkan diri sebagai Anggota Kopdes Merah Putih.

“Sehingga keinginan dari Pak Menteri Koperasi untuk setengah dari warga desa itu bisa menjadi anggota koperasi, yang dampaknya nanti bisa semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desanya masing-masing,” katanya.

Gubernur Banten Andra Soni juga mengapresiasi masyarakat yang antusias dan pengurus koperasi dengan keberadaan koperasi desa merah putih.

“Semangat ini harus kita pelihara untuk terus berkolaborasi antara tingkat pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten sampai dengan pemerintahan desa,” ujarnya.

Turut mendampingi Kepala Dinas Koperasi Provinsi Banten Agus Mintono, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Ida Nuraida, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Adang Rahmat, Kades Ranjeng Sapta Mulyana, dan Ketua Kopdes Merah Putih Ranjeng Cahyadi.

Usai meninjau Kopdes Merah Putih Ranjeng, Gubernur Banten bersama Bupati Serang meninjau Toko Sembako Kopdes Merah Putih dan Konveksi Baju Kopdes Merah Putih.

Berita Terakait

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu
Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu
Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus
Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng
Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur
Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Berita Terakait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:17 WIB

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup

Kamis, 3 September 2026 - 04:38 WIB

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Berita Terabru