Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Badan Kesbangpol Kota Serang Sosialisasi Pendidikan Politik

Kamis, 31 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, kota serang – Untuk memberikan pengetahuan tentang pemilu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota serang menggelar sosialisasi pendidikan politik untuk peningkatan kesadaran masyarakat pentingnya undang undang RI no 72 tahun 2017 tentang pemilihan umum di rumah makan Sari Kuring Indah Ciracas serang. Kamis, 31/01/2019.

Dalam acara sosialisasi tersebut dihadiri narasumber dari kasbangpol provinsi Banten Gustiawan, KPU Kota Serang nanas nasiudin, dan dari Untirta fakultas hukum serang Aceng Asnawi.

Pada kesempatan itu Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) golib Abdul Mutholib, pendidikan politik berperan penting sebagai media penyampaian konsep politik yang memiliki tujuan akhir untuk membuat pemilih pemula menjadi lebih peka terhadap politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Walikota Serang Lantik 40 Pengurus APSI Masa Bakti 2018-2023

Sosialisasi ini adalah penyampaian terhadap masyarakat untuk pemilu, agar masyarakat cerdas dalam Pemahaman untuk menghadapi pemilu serentak nanti, agar cerdas dalam melakukan pemilihan nanti agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain, ungkapnya.

Gustiawan kasbangpol provinsi Banten saat di konfirmasi mengatakan, pentingnya sosialisasi pendidikan politik, ini harus terus dilaksanakan sebagai upaya menciptakan sistem politik yang benar demokratis, stabil, efektif dan efisien untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam undang undang RI No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

“Sosilaisasi itu tidak hanya dilakukan melalui pertemuan saja, tetapi bagaiaman stake holder yang ada bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk sadar memberikan hak pilihnya jangan sampai salah memilih, dan mengerti arti dari pendidikan sebuah politik khususnya untuk masyarakat kota Serang,” tutup nya.(Red).

Berita Terkait

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah
PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah
Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Berita Terbaru