Penabanten.com, Kab. Serang — Aliansi Peduli Banten menyoroti pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Cangkudu–Cisoka, Kabupaten Tangerang. Sorotan ini mengemuka menyusul hasil pemantauan lapangan dan dokumentasi visual yang memperlihatkan kondisi lapisan dasar jalan yang dinilai belum optimal menjelang tahapan pengecoran.
Berdasarkan rekaman lapangan, tampak bagian badan jalan memiliki permukaan dasar yang tidak merata, material bercampur tanah basah, serta genangan air di sejumlah titik saat pekerjaan konstruksi berlangsung berdampingan dengan mobilitas warga. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait kepatuhan terhadap standar pemadatan tanah dasar, pengendalian kadar air, dan kesiapan sebelum lapis beton digelar.
Perwakilan Aliansi Peduli Banten, Andry Setiawan, S.H., menegaskan bahwa temuan ini merupakan bentuk pengawasan publik yang konstruktif dan objektif, bukan tudingan sepihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fokus kami bukan untuk menuduh, melainkan memastikan seluruh proses di lapangan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak kerja. Jika memang sudah memenuhi standar, mari buktikan secara transparan melalui dokumen dan pemeriksaan teknis,” ujar Andry, Rabu (26/8/2026).
Aliansi Peduli Banten mendorong pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas untuk memberikan klarifikasi teknis mengenai:
Tingkat pemadatan tanah dasar dan pengujian daya dukungnya.
Ketebalan dan mutu material lapis pondasi (agregat) sesuai spesifikasi kontrak.
Prosedur penanganan genangan air dan material berlumpur sebelum pengecoran.
Kesesuaian metode kerja di lapangan dengan gambar kerja dan rencana teknis.
Ketersediaan berita acara pengujian mutu serta uji laboratorium.
Guna memastikan mutu jalan bertahan sesuai umur rencana tanpa mengorbankan anggaran publik, Aliansi Peduli Banten meminta instansi terkait membuka akses informasi data teknis, mulai dari kontrak kerja, Bill of Quantity (BOQ), metode pelaksanaan, hingga laporan hasil pengawasan dan pengujian material.
Aliansi Peduli Banten berkomitmen mengawal proyek ini hingga tuntas dan tengah menyiapkan rencana audiensi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dinas terkait, konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, hingga aparat pengawas internal (Inspektorat).
“Prinsip kami sederhana: uang rakyat harus menghasilkan infrastruktur berkualitas dan tahan lama. Jika sesuai aturan, buktikan secara terbuka. Jika ada kekurangan teknis, harus segera diperbaiki sebelum tahapan berlanjut,” tutup Andry.


















