Penabanten.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten bergerak cepat merespons perbincangan publik di media sosial terkait video viral seorang pedagang yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan biaya untuk dapat berjualan di kawasan Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Selasa (25/08/2026).
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa kepolisian langsung mengambil langkah persuasif dan solutif dengan mempertemukan para pihak terkait guna meluruskan duduk perkara.
“Kami bersama para pedagang dan pengurus yayasan di wilayah ASDP akan mengklarifikasi dan mengkomunikasikan persoalan ini. Untuk aturan maupun teknis pungutan, nantinya akan dijelaskan langsung secara rinci oleh pihak manajemen ASDP,” ujar Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Kombes Pol. Maruli mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat maupun netizen agar bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi di media sosial yang belum terverifikasi secara utuh.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah termakan isu hoaks. Apabila terdapat keluhan, kendala, atau informasi yang menyangkut rasa aman dan ketertiban masyarakat di lingkungan pelabuhan maupun fasilitas publik lainnya, silakan sampaikan langsung kepada Polda Banten. Kami siap menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi,” jelasnya.
Polda Banten juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam penuh apabila membutuhkan respons cepat kepolisian maupun ingin menyampaikan pengaduan resmi.


















