Tidak Memperhatikan K3, Pembangunan Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan Di Jiput “Dipertanyakan”

- Penulis

Minggu, 28 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Pelaksanaan pembangunan Pengembangan Kawasan Pemukiman Perdesaan Prioritas Nasional di Kecamatan Jiput, tepatnya di Desa Tenjolahang Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, dipertanyakan oleh sejumlah Aktivis. Lantaran, dalam pelaksanaannya, diduga pembangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB. Selain itu, pelaksana, tidak memperhatikan Alat Pelindung Diri Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3).

“Diduga, pelaksanaan pembangunan Pengembangan Kawasan Pemukiman Perdesaan Prioritas Nasional di Desa Tenjolahang dan Desa Banyuresmi Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, tidak sesuai dengan RAB,” ungkapnya.

Temuan dilokasi pekerjaan, pelaksana pembangunan tidak mengindahkan atau tidak memperhatikan K3 untuk para pekerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Di Kecamatan Labuan, BPNT Sudah Diterima Warga Di Dua Desa

“Ketika kami meninjau lokasi pekerjaan, nampak para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3). Sementara, dilokasi terpampang himbauan yang tertera dalam baligo yang bertuliskan “Utamakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja”. Namun kenyataan dilokasi, para pekerja tidak menggunakan alat kelengkapan K3,” paparnya.

Sampai berita ini diturunkan, perwakilan pihak pelaksana tidak menjawab ketika dikonfirmasi melalui telephone selularnya.

Pantauan dilokasi, pelaksanaan pekerjaan Pengembangan Kawasan Pemukiman Perdesaan Prioritas Nasional Jiput Kabupaten Pandeglang, yang berlokasi di Desa Banyu Resmi dan Desa Tenjo Lahang Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, sedang dalam tahap pengerjaan. Pekerjaan ber No. Kontrak : HK.02.03 /PKP/PK/SPK/02/2019 yang menyerap anggaran sebesar Rp. 3.645.192.000 yang digelontorkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dirjen Cipta Karya, dilaksanakan oleh CV. Mugi Jaya Perkasa, dan PT. Buana Cakra Konsultan sebagai Konsultan Supervisi. (M4n).

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru