Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang bergerak cepat melaksanakan kegiatan Expose Perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Lajur ke-4 Tahap II dan Tahap III Ruas Jalan Tol Tangerang–Merak. Rabu 03/06/26.

Langkah koordinasi ini digelar secara mendesak sehubungan dengan masa berlaku Penetapan Lokasi pengadaan lahan yang akan segera berakhir pada 15 Juni 2026 mendatang. Sementara itu, berdasarkan data di lapangan, masih terdapat sisa 48 bidang tanah yang harus segera diselesaikan administrasinya.

Melalui agenda expose ini, tim pembebasan lahan melakukan pembahasan mendalam mengenai progres fisik pelaksanaan, inventarisasi kendala sengketa atau administrasi yang dihadapi, serta merumuskan langkah strategis dalam rangka perpanjangan penetapan lokasi guna menjamin keberlanjutan proses pengadaan tanah.

Kegiatan expose ini sekaligus menjadi forum koordinasi penting bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi. Langkah ini dinilai krusial guna melakukan percepatan penyelesaian sisa bidang tanah yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya perpanjangan izin penetapan lokasi tersebut, proses pengadaan tanah untuk pelebaran lajur ke-4 jalur bebas hambatan ini diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga mampu mendukung penuh kelancaran pembangunan infrastruktur strategis nasional di wilayah Banten.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan komitmen penuh institusinya untuk menuntaskan seluruh proses Pengadaan Tanah Pelebaran Lajur ke-4 Tahap II dan Tahap III Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak pada Tahun Anggaran 2026 ini.

Melalui kerja sama yang solid antarinstansi serta pelaksanaan pengadaan tanah yang profesional, akuntabel, dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku, pihak BPN optimis proyek perluasan infrastruktur jalan tol ini dapat berjalan tepat waktu sehingga segera memberikan manfaat mobilitas yang luas bagi masyarakat.

Berita Terakait

Gelar Operasi Sapu Bersih, Menteri Nusron Targetkan 100 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028
Wujudkan Birokrasi Bersih, Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Budaya Kerja Akuntabel
Gunakan Analogi Ilmu Nahwu, Menteri Nusron Ajak Santri YASPIDA Sukabumi Siap Jadi Pemimpin Bangsa
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Berita Terakait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:32 WIB

Gelar Operasi Sapu Bersih, Menteri Nusron Targetkan 100 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:59 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Budaya Kerja Akuntabel

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

Gunakan Analogi Ilmu Nahwu, Menteri Nusron Ajak Santri YASPIDA Sukabumi Siap Jadi Pemimpin Bangsa

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:55 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:14 WIB

Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:29 WIB

Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:42 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:14 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Berita Terabru