Buntut Penarikan Kendaraan Sepihak, Dua Anggota Brimob Polda Banten Dibacok Oknum Debt Collector di Drangong

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Insiden berdarah menimpa dua personel Satuan Brimob Polda Banten yang menjadi korban aksi pengeroyokan brutal dan penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh sekelompok oknum penagih utang (debt collector). Peristiwa tragis ini pecah di jalur protokol Jalan Raya Serang-Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (02/06/2026) malam.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, membenarkan terjadinya bentrokan fisik tersebut. Menurut Yudha, peristiwa bermula dari ketegangan di lapangan saat kelompok debt collector tersebut mencoba melakukan penarikan unit kendaraan milik salah satu anggota Brimob secara paksa. Hal itu memicu adu mulut hingga berujung pada aksi kekerasan massal.

“Telah terjadi keributan antara personel Satbrimob Polda Banten dan kelompok debt collector yang berujung pada aksi pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam,” tegas Kombes Pol Yudha Satria saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Rabu (03/06/2026).

Akibat serangan membabi buta dari kelompok penagih utang tersebut, dua anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka yang cukup parah dan harus dilarikan ke pusat layanan kesehatan terdekat.
Korban pertama, Bripda Fajar Dwi, menderita luka sabetan senjata tajam di bagian kepala serta area tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Bripda Fajar tengah mendapatkan penanganan medis secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
Sementara rekannya, Bripda Ahmad Yani, dilaporkan mengalami pendarahan hebat di bagian hidung, luka di kaki, serta mengalami pergeseran tulang (dislokasi) pada bahu bagian kiri. Bripda Ahmad Yani kini dirawat terpisah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjat Prawiranegara, Serang.

Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota kini tengah bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku pengeroyokan yang melarikan diri pasca-kejadian. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme jalanan berkedok penagihan di wilayah hukum Kota Serang.

Berita Terakait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:02 WIB

Buntut Penarikan Kendaraan Sepihak, Dua Anggota Brimob Polda Banten Dibacok Oknum Debt Collector di Drangong

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Sinyal, 4 Tersangka Diringkus

Rabu, 3 Jun 2026 - 10:58 WIB