Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Isak tangis histeris seorang ibu di Kota Serang pecah di koridor sekolah. Harapan besarnya untuk memperjuangkan pendidikan sang anak melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara daring (online) di SMKN 7 Kota Serang mendadak menemui jalan buntu. Impian menyekolahkan anaknya di sekolah kejuruan negeri tersebut harus kandas, diduga akibat kaku dan rumitnya sistem birokrasi pendaftaran.

Kondisi pelik ini menempatkan orang tua siswa dalam posisi yang sangat terjepit. Di satu sisi, ia memiliki asa besar agar buah hatinya yang merupakan lulusan SMPN 18 Kota Serang bisa mengecap bangku pendidikan menengah yang layak. Namun di sisi lain, ruang gerak mereka terkunci karena mayoritas sekolah negeri di wilayah Kota Serang kini telah menutup pintu lantaran kuota daya tampung dinyatakan telah penuh.

Ironisnya, saat mencoba mencari alternatif sekolah lain, langkah mereka kembali terbentur oleh regulasi administratif. Aturan sistem SPMB mengharuskan orang tua melakukan proses “cabut data” pendaftaran terlebih dahulu dari server SMKN 7 Kota Serang agar sistem mengizinkan pendaftaran ke sekolah lain.

Prosedur birokrasi pencabutan data inilah yang kini menjadi momok baru. Dengan sisa waktu pendaftaran yang kian mepet dan menipisnya opsi sekolah yang tersedia, sang ibu merasa dijebak oleh aturan teknis yang dinilai minim dispensasi kemanusiaan.
Sambil menyeka air mata, ibu tersebut meluapkan kegelisahan mendalamnya di hadapan awak media terkait nasib masa depan sang anak yang kini terancam tidak bisa melanjutkan sekolah.

“Anak saya tadinya dari SMP Negeri 18. Sekarang anak saya mau dibawa ke mana, Pak? Di sini (SMKN 7) tidak diterima, sementara di tempat lain semuanya sudah penuh,” keluh ibu tersebut dengan nada getir dan penuh harap.

Hingga berita ini diturunkan, orang tua murid tersebut tampak masih bertahan memegang berkas pendaftaran. Mereka hanya bisa berharap ada mukjizat berupa diskresi atau kebijakan khusus dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten agar sang anak tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah.

Tragedi musiman ini kembali menjadi cermin retak dari karut-marutnya potret penerapan sistem SPMB online di lapangan. Pengetatan sistem digital tanpa mitigasi teknis yang matang dinilai sering kali justru mengorbankan masyarakat kecil yang memiliki keterbatasan akses informasi. (Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Lebih dari 30 Tahun di Indonesia, English 1 Luncurkan High Flyers 4.0 Guna Cetak Generasi Siap Kancah Global
Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum
Diduga Selewengkan Dana Buku dan Abaikan Hutang, Oknum Kepala SDN Pelamunan Disorot Tajam
SDN Sukalangu 3 Diduga Potong Dana PIP Siswa Sebesar 50 Ribu sampai 120 Ribu persiswa.
Momentum Hardiknas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Siap Wujudkan Perubahan Pendidikan yang Lebih Berkualitas
Kritik Sadis Mahasiswa: Pemerintah Banten Gagal Total Garansi Hak Pendidikan.
TKA Digelar di SDN Sukadame 1, Kepala Sekolah Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Siswa
Raker BEM KBM Untirta “Kabinet Berdampak”, Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Berita Terakait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:44 WIB

Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:47 WIB

Lebih dari 30 Tahun di Indonesia, English 1 Luncurkan High Flyers 4.0 Guna Cetak Generasi Siap Kancah Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selewengkan Dana Buku dan Abaikan Hutang, Oknum Kepala SDN Pelamunan Disorot Tajam

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:20 WIB

SDN Sukalangu 3 Diduga Potong Dana PIP Siswa Sebesar 50 Ribu sampai 120 Ribu persiswa.

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:03 WIB

Momentum Hardiknas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Siap Wujudkan Perubahan Pendidikan yang Lebih Berkualitas

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:29 WIB

Kritik Sadis Mahasiswa: Pemerintah Banten Gagal Total Garansi Hak Pendidikan.

Selasa, 28 April 2026 - 09:07 WIB

TKA Digelar di SDN Sukadame 1, Kepala Sekolah Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Siswa

Berita Terabru