Pemdes Angsana Gelar Musyawarah Penetapan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan TA 2026, Wujud Komitmen Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat Desa

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Pemerintah Desa Angsana Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2026.
Senin, 06/07/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Musyawarah yang berlangsung di kantor desa Angsana tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Angsana, jajaran TNI dan Polri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta berbagai elemen tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan tokoh ibu-ibu kader dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pemaparan mengenai tujuan program BPJS Ketenagakerjaan serta mekanisme penetapan calon penerima manfaat. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan agar proses penetapan berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa, H.Pendi menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum penting untuk memastikan penyaluran program BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran dan dilaksanakan secara transparan.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Oleh karena itu, penetapan penerima manfaat harus dilakukan melalui musyawarah agar benar-benar sesuai dengan data dan kondisi masyarakat di Desa Sumurlaban,” Jelas H.Pendi.

Ia berharap seluruh peserta musyawarah dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga hasil keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan

Menurutnya, pemerintah desa berkomitmen mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penyediaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Dalam acara tersebut musyawarah berlangsung tertib, demokratis, dan penuh semangat penuh kebersamaan. Setiap usulan dan masukan dari peserta menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan keluarga penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2026.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Angsana berharap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga masyarakat.
(Red-ron)

Berita Terakait

Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Buka Suara, Sebut Sudah Jelaskan Metode Kerja; Kabid PUPR dan Konsultan Pengawas Belum Berikan Klarifikasi
Resepsi Khitanan Ikhsan Al-Hasby di Desa Sukaraja Berlangsung Meriah, Jadi Ajang Silaturahmi dan Ungkapan Syukur
Pembangunan Jalan Paving Block APBDes 2026 di Desa Pasarkemis Jadi Sorotan Publik.
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Kendaraan roda empat Dinas UPT Kecamatan Mauk Diduga Menyimpang dari SOP.
Pelantikan Akbar Pengurus Daerah BKTKI-DMI Se-Provinsi Banten Periode 2026–2031: Perkuat Komitmen Membangun PAUD Berbasis Masjid
Gotong Royong Bangun Musala Nurul Saman, Hj. Surihat Ajak Masyarakat Berpartisipasi
FORJA Banten Jalin Silaturahmi dengan DPUPR Provinsi Banten Demi Pembangunan yang Transparan dan Partisipatif

Berita Terakait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:52 WIB

Pemdes Angsana Gelar Musyawarah Penetapan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan TA 2026, Wujud Komitmen Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat Desa

Senin, 6 Juli 2026 - 10:28 WIB

Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Buka Suara, Sebut Sudah Jelaskan Metode Kerja; Kabid PUPR dan Konsultan Pengawas Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:37 WIB

Resepsi Khitanan Ikhsan Al-Hasby di Desa Sukaraja Berlangsung Meriah, Jadi Ajang Silaturahmi dan Ungkapan Syukur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:44 WIB

Pembangunan Jalan Paving Block APBDes 2026 di Desa Pasarkemis Jadi Sorotan Publik.

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:03 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kendaraan roda empat Dinas UPT Kecamatan Mauk Diduga Menyimpang dari SOP.

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:57 WIB

Pelantikan Akbar Pengurus Daerah BKTKI-DMI Se-Provinsi Banten Periode 2026–2031: Perkuat Komitmen Membangun PAUD Berbasis Masjid

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:05 WIB

Gotong Royong Bangun Musala Nurul Saman, Hj. Surihat Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Berita Terabru