Paseba Sorot Gubernur Banten Soal Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten, 6 Juli 2026 – Proses seleksi calon direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat. Ketua Umum Paseba Tangerang, Imam Fachrudin, mempertanyakan komposisi Tim Seleksi (Timsel) yang menurutnya masih didominasi oleh nama-nama yang sama dalam berbagai proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dengan melayangkan surat keberatan ke Gubernur Banten

Sorotan tersebut muncul setelah Pemerintah Provinsi Banten membentuk panitia seleksi untuk mengisi jabatan direksi dan komisaris pada sejumlah BUMD. Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Provinsi Banten, panitia seleksi terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Banten sebagai ketua panitia, serta melibatkan Prof. Suwaib Amiruddin dari unsur akademisi dan Prof. Nata Irawan dari unsur praktisi. Pemerintah menyatakan proses seleksi dilakukan secara terbuka untuk menjaring kandidat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Imam Fachrudin menilai Pemerintah Provinsi Banten perlu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada akademisi lainnya agar terlibat dalam proses seleksi.

“Ini kan itu-itu saja orangnya yang menjadi Tim Seleksi. Kondisi seperti ini menimbulkan kesan bahwa Pemerintah Provinsi Banten kurang memberikan kesempatan kepada akademisi lainnya. Seolah-olah Banten tidak memiliki profesor maupun akademisi lain yang memiliki kompetensi dan integritas,” ujar Imam, Senin (6/7/2026).

Menurut Imam, Provinsi Banten memiliki banyak perguruan tinggi dengan dosen dan profesor yang memiliki kapasitas akademik serta pengalaman di bidang tata kelola pemerintahan, hukum, ekonomi, maupun manajemen perusahaan.

Ia berpendapat, keberagaman unsur dalam Tim Seleksi akan memperkuat independensi proses rekrutmen sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil seleksi.

“Yang kami harapkan bukan mengurangi hak siapa pun untuk menjadi Tim Seleksi, tetapi adanya pemerataan kesempatan bagi akademisi lain yang juga memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. Semakin banyak perspektif yang dilibatkan, maka proses seleksi akan semakin objektif dan kredibel,” katanya.

Imam menambahkan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan independensi merupakan bagian penting dalam tata kelola BUMD sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme penunjukan Tim Seleksi pada proses rekrutmen berikutnya sehingga membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi akademisi, profesional, maupun tokoh yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya menyampaikan bahwa seleksi direksi dan komisaris dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah BUMD, yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), PT Banten Global Development (BGD), dan PT Jamkrida Banten. Pemerintah menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Prof. Suwaib Amiruddin maupun Pemerintah Provinsi Banten secara khusus terkait kritik yang disampaikan Imam Fachrudin mengenai komposisi Tim Seleksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terakait

Pemdes Angsana Gelar Musyawarah Penetapan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan TA 2026, Wujud Komitmen Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat Desa
Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Buka Suara, Sebut Sudah Jelaskan Metode Kerja; Kabid PUPR dan Konsultan Pengawas Belum Berikan Klarifikasi
Resepsi Khitanan Ikhsan Al-Hasby di Desa Sukaraja Berlangsung Meriah, Jadi Ajang Silaturahmi dan Ungkapan Syukur
Pembangunan Jalan Paving Block APBDes 2026 di Desa Pasarkemis Jadi Sorotan Publik.
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Kendaraan roda empat Dinas UPT Kecamatan Mauk Diduga Menyimpang dari SOP.
Pelantikan Akbar Pengurus Daerah BKTKI-DMI Se-Provinsi Banten Periode 2026–2031: Perkuat Komitmen Membangun PAUD Berbasis Masjid
Gotong Royong Bangun Musala Nurul Saman, Hj. Surihat Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Berita Terakait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:59 WIB

Paseba Sorot Gubernur Banten Soal Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

Senin, 6 Juli 2026 - 10:52 WIB

Pemdes Angsana Gelar Musyawarah Penetapan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan TA 2026, Wujud Komitmen Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat Desa

Senin, 6 Juli 2026 - 10:28 WIB

Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Buka Suara, Sebut Sudah Jelaskan Metode Kerja; Kabid PUPR dan Konsultan Pengawas Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:37 WIB

Resepsi Khitanan Ikhsan Al-Hasby di Desa Sukaraja Berlangsung Meriah, Jadi Ajang Silaturahmi dan Ungkapan Syukur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:44 WIB

Pembangunan Jalan Paving Block APBDes 2026 di Desa Pasarkemis Jadi Sorotan Publik.

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:03 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kendaraan roda empat Dinas UPT Kecamatan Mauk Diduga Menyimpang dari SOP.

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:57 WIB

Pelantikan Akbar Pengurus Daerah BKTKI-DMI Se-Provinsi Banten Periode 2026–2031: Perkuat Komitmen Membangun PAUD Berbasis Masjid

Berita Terabru