Sindikat Pembobol, Ganjal ATM di Tangkap Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBalaraja, Tim Dari Polsek Balaraja Membongkar Komplotan Pencuri uang dengan Bermodus menganjal ATM satu di anatara tiga pelaku di Tangkap setelah menguras salah satu Rekening Korban,”Rabu (15/6/2022).

Pelaku yang tertangkap AG (32) Laki-Laki, Islam, Karyawan swasta, Nagara Agung, Buai Runjuk, Oku Selatan Sumatra Selatan, dan dua orang Msh di lakukan pengembangan dan Pengejaran,”Ucap Kanit Reskrim Iptu Iwan Wahyudi.

Barang Bukti

Modus Pelaku mengganjal tempat masuk kartu ATM dengan plastik kecil yang mengakibatkan kartu korban tertelan mesin ATM, selanjutnya pelaku mengarahkan korban untuk mencoba memasukan PIN ATM tetapi tidak berhasil, setelah korban pergi pelaku mengambil kartu ATM korban yang tertelan dengan cara membuka mesin ATM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban SMRS (32) Perempuan, karyawan, Kampung Renged RT. 02/01 Desa Reged Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang.
“Di ATM Bank Mandiri, Jl. Raya Kresek Kampung Kebon Kalapa Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang”

Pelaku AG (32) membenarkan bahwa pelapor adalah korban yang diambil ATM dan uangnya dengan jumlah Rp.3.000.000,- ( tiga juta rupiah)

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH.,MM., Menjelaskan “Perbuatan Tersangka Melangar Pasal 363 KUH Pidana, dengan anacama hukuman diatas lima tahun penjara” Kata Yudha Hermawan.

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terkait

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.
Mata Elang Merajalela, Meresahkan Pengguna Jalan
Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan
Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang
Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:42 WIB

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:08 WIB

Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 - 21:31 WIB

Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi

Senin, 7 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:37 WIB

Meninggal Pekerja Di PT  Mayor Viral, Ketua DPRD Akan Panggil Pihak Perusahaan

Berita Terbaru