Pangkas Birokrasi, Kantah Kota Serang Hadirkan Layanan Perubahan Hak Tanah Selesai dalam Satu Hari

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang kembali melakukan terobosan dalam memangkas sekat birokrasi pertanahan. Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, Kantah Kota Serang kini menggaransi proses Layanan Perubahan Hak atas tanah dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari kerja.

Akselerasi atau program one-day service ini berlaku penuh bagi seluruh pemohon, dengan catatan seluruh dokumen persyaratan administrasi telah terpenuhi secara lengkap dan sah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah strategis ini diambil guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah secara kilat tanpa mengurangi unsur ketelitian dan validitas data yuridis.

Pihak manajemen Kantah Kota Serang menjelaskan bahwa keberhasilan pemangkasan waktu layanan ini merupakan buah dari restrukturisasi internal dan sinergi digitalisasi sistem kerja jajaran pegawai. Setiap lini tahapan draf operasional dipastikan berjalan profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) demi mewujudkan pelayanan yang terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna memastikan proses berjalan mulus tanpa hambatan, Kantah Kota Serang mengimbau warga atau para pemohon untuk proaktif memeriksa kembali seluruh berkas dan dokumen pendukung sebelum mendatangi loket pelayanan.

Melalui konsistensi inovasi ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu indeks kepuasan masyarakat sekaligus mendukung percepatan program reformasi birokrasi pertanahan di Tanah Jawara. (Red)

Berita Terakait

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Kantor Pertanahan Kota Serang Sosialisasikan Layanan PERINTIS 10 Hari, Dorong Percepatan Peralihan Hak Atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga _Pilot Project_, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terakait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Sosialisasikan Layanan PERINTIS 10 Hari, Dorong Percepatan Peralihan Hak Atas Tanah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:55 WIB

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Masuki Tahap Ketiga _Pilot Project_, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terabru