Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang kembali melakukan terobosan dalam memangkas sekat birokrasi pertanahan. Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, Kantah Kota Serang kini menggaransi proses Layanan Perubahan Hak atas tanah dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari kerja.
Akselerasi atau program one-day service ini berlaku penuh bagi seluruh pemohon, dengan catatan seluruh dokumen persyaratan administrasi telah terpenuhi secara lengkap dan sah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah strategis ini diambil guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah secara kilat tanpa mengurangi unsur ketelitian dan validitas data yuridis.
Pihak manajemen Kantah Kota Serang menjelaskan bahwa keberhasilan pemangkasan waktu layanan ini merupakan buah dari restrukturisasi internal dan sinergi digitalisasi sistem kerja jajaran pegawai. Setiap lini tahapan draf operasional dipastikan berjalan profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) demi mewujudkan pelayanan yang terpercaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Guna memastikan proses berjalan mulus tanpa hambatan, Kantah Kota Serang mengimbau warga atau para pemohon untuk proaktif memeriksa kembali seluruh berkas dan dokumen pendukung sebelum mendatangi loket pelayanan.
Melalui konsistensi inovasi ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu indeks kepuasan masyarakat sekaligus mendukung percepatan program reformasi birokrasi pertanahan di Tanah Jawara. (Red)























