Pangkas Birokrasi, Kantah Kota Serang Hadirkan Layanan Perubahan Hak Tanah Selesai dalam Satu Hari

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang kembali melakukan terobosan dalam memangkas sekat birokrasi pertanahan. Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, Kantah Kota Serang kini menggaransi proses Layanan Perubahan Hak atas tanah dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari kerja.

Akselerasi atau program one-day service ini berlaku penuh bagi seluruh pemohon, dengan catatan seluruh dokumen persyaratan administrasi telah terpenuhi secara lengkap dan sah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah strategis ini diambil guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah secara kilat tanpa mengurangi unsur ketelitian dan validitas data yuridis.

Pihak manajemen Kantah Kota Serang menjelaskan bahwa keberhasilan pemangkasan waktu layanan ini merupakan buah dari restrukturisasi internal dan sinergi digitalisasi sistem kerja jajaran pegawai. Setiap lini tahapan draf operasional dipastikan berjalan profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) demi mewujudkan pelayanan yang terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna memastikan proses berjalan mulus tanpa hambatan, Kantah Kota Serang mengimbau warga atau para pemohon untuk proaktif memeriksa kembali seluruh berkas dan dokumen pendukung sebelum mendatangi loket pelayanan.

Melalui konsistensi inovasi ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu indeks kepuasan masyarakat sekaligus mendukung percepatan program reformasi birokrasi pertanahan di Tanah Jawara. (Red)

Berita Terakait

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B
Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat
Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan _Booking_ Antrean di Sentuh Tanahku
Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Berita Terakait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pangkas Birokrasi, Kantah Kota Serang Hadirkan Layanan Perubahan Hak Tanah Selesai dalam Satu Hari

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:09 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:04 WIB

Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:43 WIB

Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:41 WIB

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:57 WIB

Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan _Booking_ Antrean di Sentuh Tanahku

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:34 WIB

Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah

Senin, 29 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Berita Terabru