Respons Cepat Penanganan Kasus Anak, Polresta Tangerang Diganjar Penghargaan

- Penulis

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Polresta Tangerang Polda Banten dianugerahi penghargaan oleh 2 lembaga sekaligus. Dua lembaga itu adalah Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Polisi Selebriti.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penghargaan diberikan kepada Polresta Tangerang dan jajaran atas prestasi dan dedikasi dalam menangani kasus yang melibatkan anak.

“Atas prestasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Satlantas Polresta Tangerang, Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama Polisi Selebriti kemudian memberikan penghargaan,” kata Zain, Senin (4/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menjelaskan, Satreskrim Polresta Tangerang dinilai responsif dan cepat dalam menangani kasus anak. Dengan begitu, kasus-kasus yang melibatkan anak terutama yang menjadi korban dapat segera terungkap dan juga diselesaikan.

Sedangkan Satlantas Polresta Tangerang juga disebut memberikan kontribusi positif terhadap anak karena konsisten melaksanakan program edukasi lalu lintas kepada anak melalui Program Lalulintas Ramah atau Sahabat Anak.

“Atas prestasi itu, Komnas Perlindungan Anak dan Polisi Selebriti memberikan apresiasi. Kami jadikan ini motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam hal ini pelayanan atau penanganan kasus anak,” ucap Zain.

Zain kemudian berpesan agar jajarannya tidak berpuas diri. Penghargaan yang diraih, kata Zain, harus dijadikan momen sekaligus monumen guna meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian kami kepada institusi dan negara,” tandasnya. ( Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru